PENGERTIAN
STUDY AL-QUR’AN,
RUANG
LINGKUP DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
(EDISI
REVISI)
Diajukan sebagai salah satu tugas pada Mata
Kuliah
“STUDY AL-QUR’AN”
DOSEN
PEMBIMBING: DR. H. KADAR M. YUSUF, M.Ag
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCA SARJANAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
BAB
I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an
adalah sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim.
Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuktentang hubungan manusia dengan Tuhan,
tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah wa
hablum min an-nas), serta manusia
dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah),
diperlukan pemahamanterhadap kandungan Al-Qur’andan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, baik lafal
maupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya kosakata dan sarat makna. Kendati
Al-Qur’an berbahasa Arab, tidak berarti semua orang Arab atau orang yang mahir
dalam bahasa Arab, dapat memahami Al-Qur’an secara rinci. Bahkan, para sahabat
mengalami kesulitan untuk memahami kandungan Al-Qur’an, kalau hanya mendengarkan
dari Rasulullah SAW, karena untuk memahami Al-Qur’an tidak cukup dengan
kemampuan dan menguasai bahasa Arab saja, tetapi lebih dari itu harus menguasai
ilmu penunjang (ilmu alat).
Hasbi Ash-Shiddieqi menyatakan untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan
sempurna, bahkan untuk menerjemahkannya sekalipun, diperlukan sejumlah ilmu
pengetahuan, yang disebut ‘ulum Al-Qur’an.[1]
Dari keterangan di atas dapat penulis
simpulkan bahwa ‘ulum Al-Qur’an atau kita sebut juga “Study Al-Qur’an”
merupakan ilmu yang sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang untuk bisa
mengkaji lebih dalam lagi mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Study/’Ulumul
Qur’an
Secara etimologi, ‘ulum
Al-Qur’an terdiri dua kata, yaitu ‘ulumdanAl-Qur’an. ‘Ulumadalah
jamak dariAl-‘alim yang berarti ilmu, maka ‘ulum berarti
ilmu-ilmu. Sedangkan kataAl-Qur’an, secara harfiah, berasal dari
kata qara’a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini
mempunyai maksud yang sama; membaca berarti juga mengumpulkan, sebab orang yang
membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu
yang ia baca. Maka perintah membaca dalam Al-Qur’an, seperti yang terdapat di
awal Surah Al-‘Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan
ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan
agar si pembaca melalui gagasan, bukti atau ide yang terkumpul dalam pikirannya
itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah.
Berdasarkan pengertian
di atas, maka secara bahasa kata ‘ulum Al-Qur’andapat diartikan kepada
ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an.
Secara terminologi, Al-Qur’an
berarti “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat
Jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan
diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah (berpahala) bagi setiap orang
yangmembacanya”.
Jadi, ‘ulumul Qur’an
secara istilah bermakna “Segala ilmu yang membahas tentang kitab yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan turun, bacaan,
kemukjizatan, dan lain sebagainya”. Ash-Shabuni mendefinisikan ‘ulumul Qur’an
itu kepada “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari aspek turun,
pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, Al-makki wa Al-madani,
pengetahuan mengenai an-nasikh dan Al-mansukh, muhkam dan mutasyabihdan
lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Menurut
Az-Zarqani, ‘ulumul Qur’an adalah “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh
dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain. Jadi, apa saja ilmu
yang berkaitan dengan Al-Qur’an adalah termasuk dalam perbincangan ‘ulumul Qur’an.[2]
Dari definisi yang ada
tersebut ada perbedaan redaksi antara para ulama yang satu dengan ulama yang
lain. Walaupun ada perbedaan, penulis melihat ada maksud yang sama, baik antara
Ash-Shabuni maupun Az-Zarqani, yakni bahwa ‘ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Mengenai kemunculan
istilah ‘ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakan bahwa
istilah ini muncul pada abad VI Hijriah oleh Abu Al-Farj bin Al-Jauzi. Pendapat
ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitabAl-itqan. Az-Zarqani
menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V Hijriah melalui tangan Al-Hufi
(w. 430 H) dalam karyanya yang berjudulAl-Burhan fi‘ulum Al-Qur’an.
Analisis lain
dikemukakan oleh Abu SyahbahDengan merujuk kepada kitab Muqaddimatanifi ‘ulumA1-Qur’an
yang dicetak tahun 1954 dan diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis
kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an muncul dengan
ditulisnya kitabAl-Mabani fi Nazhm Al-Ma’aniyang ditulis tahun 425 H
(abad V H). Sayangnya, penulis kitab itu belum ditemukan sampai sekarang. Kitab
yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan
tentang makki-madani, nuzul Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, penulisan
dan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan menyangkut pengkodifikasi Al-Qur’an
dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih,
turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf) dan
pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang
dikemukakan oleh Az-Zarqani. Kritiknya itu menyangkut embel-embel“‘ulum Al-Qur’an”pada
kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Az-Zarqani
sebagai kitab‘ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul. Persoalannya, Az-Zarqani
menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab
itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap kitab KasyfAzh-Zhunun,
menurut Syahbah, ternyata kitab itu bernama Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an.
Pendapat lain dikemukakan Subhi Al-ShaliH Ia berpendapat bahwa istilah ‘ulum
Al-Qur’an sudah muncul semenjak abad III H, yaitu ketika Ibn Al-Marzuban
menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘ulum Al-Qur’an.[3]
B.
Ruang Lingkup Kajian
‘Ulumul Qur’an
Definisi di atas
menggambarkan bahwa ‘ulumul Qur’an mencakup
bahasan yang sangat luas, antara lain ilmu nuzul Al-Qur’an, asbab Al-
nuzul, qira’ah, ilmu an-nasikh wa Al-mansukh dan ilmufawatih as-suwarsertamasih banyak yang lainnya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulumul qur’an,makaparaulamaharusmengakhiri definisiyangmereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ‘ulumulQur’an tidak hanya hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ‘ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.Hal itu sesuai dengan pendapatsebagian kaum salaf yang melihat bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an mempunyai makna lahir dan batin, selain itu terdapat pulahubungan-hubungan dan susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[4]
bahasan yang sangat luas, antara lain ilmu nuzul Al-Qur’an, asbab Al-
nuzul, qira’ah, ilmu an-nasikh wa Al-mansukh dan ilmufawatih as-suwarsertamasih banyak yang lainnya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulumul qur’an,makaparaulamaharusmengakhiri definisiyangmereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ‘ulumulQur’an tidak hanya hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ‘ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.Hal itu sesuai dengan pendapatsebagian kaum salaf yang melihat bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an mempunyai makna lahir dan batin, selain itu terdapat pulahubungan-hubungan dan susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[4]
Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy
berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘ulum Al-Qur’an terdiri dari enam
hal pokok berikut ini:
1.
Persoalan Turunnya Al-Qur’an
(Nuzul Al-Qur’an) Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a.
Waktu dan tempat turunnya
Al-Qur’an (auqat nuzul wa mawithin annuzul),
b.
Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an
(asbab an-nuzul),
c.
Sejarah turunnya Al-Qur’an
(tarikh an-nuzul).
2.
Persoalan Sanad (Rangkaian
Para Periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal:
a.
Riwayat mutawatir,
b.
Riwayat ahad,
c.
Riwayat syadz,
d.
Macam-macam qira’at Nabi,
e.
Para perawi dan penghapal
Al-Qur’an,
f.
Cara-cara penyebaran
riwayat (tahammul)
3.
Persoalan Qira’at (Cara
Pembacaan Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini:
a.
Cara berhenti (waqaf),
b.
Cara memulai (ibtida),
c.
Imalah,
d.
Bacaan yang dipanjangkan (madd),
e.
Meringankan bacaan hamzah,
f.
Memasukkan bunyi huruf yang
sukun kepada bunyi sesudahnya (idgham).
4.
Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut:
a.
Kata-kataAl-Qur’an yang
asing (gharib),
b.
Kata-kata Al-Qur’an yang
berubah-ubah harakat akhirnya (murab),
c.
Kata-kata Al-Qur’an yang
mempunyai makna serupa (homonim),
d.
Padanan kata-kataAl-Qur’an
(sinonim),
e.
Isti’arah,
f.
Penyerupaan (tasybih).
5.
Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an
yang Berkaitan dengan Hukum Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
a.
Makna umum (‘am)
yang tetap dalam keumumannya,
b.
Makna umum (‘am)
yang dimaksudkan makna khusus,
c.
Makna umum (‘am)
yang maknanya dikhususkan sunnah,
d.
Nash,
e.
Makna lahir,
f.
Makna global (mujmal),
g.
Makna yang diperinci (mufashshal),
h.
Makna yang ditunjukkan oleh
konteks pembicaraan (manthuq),
i.
Makna yang dapat dipahami
dari konteks pembicaraan (mafhum),
j.
Nash yang petunjuknya tidak
melahirkan keraguan (muhkam),
k.
Nash yang muskil
ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),
l.
Nash yang maknanya
tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musykil),
m.
Ayat yang “menghapus” dan
yang “dihapus” (nasikh-mansukh),
n.
Yang didahulukan (muqaddam),
o.
Yang diakhirkan (muakhakhar).
6.
Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an
yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini:
a.
Berpisah (fashl),
b.
Bersambung (washl)
c.
Uraian singkat (i’jaz)
d.
Uraian panjang (ithnab)
e.
Uraian seimbang (musawah)
f.
Pendek (qashr)[5]
C.
Cabang-cabang (Pokok
Bahasan) ‘UlumAl-Qur’an)
Di antara sekian banyak cabang ‘ulumAl-Qur’antersebut,
terdapat 17 cabang di antaranya yang paling penting, adalah:
1.
Ilmu MawatinAn-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat.
2.
Ilmu Tawarikh An-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan tentang masa turun ayat dan tertib
turunnya.
3.
Ilmu Asbab An-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab yangmelatarbelakangi turun ayat.
4.
IlmuQira’ah, yaitu
ilmu yang menerangkan tentang macam-macam bacaan Al-Qur’an, mana yang shahih
dan tidak shahih.
5.
Ilmu Tajwid, yaitu ilmu
tentang cara membaca Al-Qur’an, tempat memulai dan pemberhentiannya, dan
lain-lain.
6.
Ilmu Garib Al-Qur’an,
yaitu ilmu yang membahas tentang makna kata-kata (lafal) yang ganjil, yang
tidak lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari.
7.
Ilmu I’rab Al-Qur’an,
yaitu ilmu yang membahas tentang kedudukan suatu lafal dalam kalimat (ayat),
begitu pula tentang harakatnya.
8.
Ilmu Wujuh waAn-Naza’ir,
yaitu ilmu yang menjelaskan tentang lafal-lafal dalam Al-Qur’an yang memiliki
banyak arti, dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat.
9.
Ilmu Ma’rifah Al-MuhkamwaAl-Mutasyabih,
yaitu ilmu yang membahas tentang ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat
yang dianggap mutasyabih.
10. Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan
tentang ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian ulama.
11. Ilmu Badai Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang
keindahan susunan ayat-ayat Al-Qur’an, menerangkan aspek-aspek kesusasteraan
Al-Qur’an, serta ketinggian balaghahnya.
12. Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang secara khusus
membahas tentang segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an.
13. Ilmu Tanasuh Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas
tentang kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
14. Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang arti
dan tujuan sumpah Tuhan dalam Al-Qur’an.
15. Ilmu Amsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang
perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
16. Ilmu Jidal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang
bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam Al-Qur’an yang ditujukan kepada
segenap kaum musyrikin, dan lain-lain.
17. Ilmu adab tilawah Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas
segala aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan dalam membaca Al-Qur’an.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an
yang demikian banyak, amat penting dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an,
sehingga sebagian ulama menyebutkan‘ulum Al-Qur’an dengan istilah usul
at-tafsir, dan nama-nama ilmu tafsir.[6]
D.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an
1.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an di
Masa Rasul dan Khulafa’ Rasyidin
Ilmu-ilmu Al-Qur’andi
masa Rasul, Abu Bakar ra. dan ‘Umar ra. Disampaikan dengan jalan talqin dan
musyafahah, dari mulut ke mulut.
Di dalam masa pemerintah Utsman, mulailah bangsa Arab bergaul
rapat dengan bangsa Ajam. Utsman menyuruh para sahabat dan para umat supaya
berpegang kepada mushaf Al imam dan supaya dari mushaf itulah disalin mushaf-mushaf yang
dikirim ke kota-kota besar, serta membakar mushaf-mushaf yang lain yang tidak
bersumberdari mushaf Al Imam itu.
Tindakan Utsman ini, merupakan awal berkembangnya ilmu
yangkemudian dinamakan ilmu Rasmil Qur’an atau ilmu Rasmil Utsmany.
Dan telah masyhur dalam sejarah Islam pula bahwasanya
Ali ra. menyuruh Abul Aswad ad-Dualy (wafat tahun69 H), membuat beberapa kaidah
untuk memelihara keselamatan bahasa Arab. Maka dengan demikian dapatlah kita
menetapkan bahwasanya Ali adalah peletak batu pertama bagi ilmu I’rabul Qur’an.
Kemudian dengan memperhatikan sejarah pertumbuhan
ilmu, dapatlah kita menetapkan bahwa tokoh-tokoh ilmu yang berkembangnya
ilmu-ilmu Al-Qur’anialah:
Dari golongan sahabat:
1.
Khulafa’ Rasyidin (khalifah
empat)
2.
Ibnu Abbas
3.
Ibnu Mas’ud
4.
Zaid ibn Tsabit
5.
Ubay ibn Ka’ab
6.
Abu MusaAl Asy’ari
7.
Abdullah ibn Zubair
Dari golongan tabi’in:
1.
Mujahid
2.
Atha’ibn Yasar
3.
Ikrimah
4.
Qatadah,
5.
Al Hasanul Bishry
6.
Said ibn Jubair
7.
Zaid ibn Aslam
Dari golongan tabi’in-tabi’in, ialah Malik ibn Anas.
Beliau mengambil ilmu ini dari Zaid ibn Aslam.
Merekalah tokoh-tokoh yang meletakkan dasar ilmu-ilmu
yang kita namakan:
1.
Ilmu Tafsir
2.
Ilmu Asbabun Nuzul
3.
IlmuMakky wal Madany
4.
Ilmun Nasikh wal Mansukh
5.
Ummul ‘Ulumil Qur’aniyah
Di dalam masa
pentadwinan (kodifikasi) ilmu, tafsirlah yang mendapat prioritas pertama, karena
dialah Ummul Ulumil Qur’aniyah (induk ilmu-ilmu Al-Qur’an).
2.
Tokoh-tokoh Tafsir dalam
Abad Kedua Hijriyah
Di antara
tokoh-tokoh ilmu yang memperhatikan ilmu tafsir dan menyusunnya, ialah:
a.
Syubah ibn Al Hajjaj (wafat
tahun 1610 H).
b.
Sufyan ibn Uyainah Al Kufy
(wafat tahun 198 H).
c.
Waki’ ibn Al Jarrah Al Kufy
(wafat tahun 197 H).
Tafsir-tafsir mereka, merupakan kodifikasi (himpunan)
pendapat-pendapat dari para sahabat dan tabi’in.
Mereka disusul oleh Ibnu Jarir Ath Thabary, seorang
tokoh tafsir yang besar dalam abad ketiga Hijriah, (wafattahun3l0 H).Tafsirnya
adalahtafsir yang paling, tinggi nilainya di antara kitab-kitab tafsir, karena
meliputi riwayat-riwayat yang shahih, terurai dengan baik, i’rab, istinbath dan
pendapat-pendapat para ulama yang berharga.
Tafsir-tafsir tersebut ini tergolong ke dalam golongan
tafsir bil ma’tsuratau tafsir bil manqul.
Di samping tafsir-tafsir bil manqul ini, muncul
pula aliran tafsir bir ra’yi (bilma’qul).
Tentang penaftsiran-penafsiran Al-Qur’anpada masa itu,
maka ada yang menafsirkan seluruhnya, ada yang menafsirkan suatu juz
daripadanya, ada yang menafsirkan suatu surat saja, bahkan ada yang menafsirkan
suatu ayat atau ayat-ayat tertentu, sepertiayatul ahkam.
3.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang
Tumbuh dalam Abad Ketiga Hijriah
Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang selain dari ilmu tafsir,
disusun dalam abad ke-3 H Dalam abad ketiga lahirlah ilmu AsbabunNuzul,
ilmu Nasikh wal Mansukh, ilmu Ma nuzzila bil Makkata wama nuzzila bil
Madinati.
Di antara yang menyusun ilmu-ilmu Al-Qur’andalam abad
ketiga Hijriah, ialah:
a.
Ali Ibnul Madiny (wafat
tahun 234 H). Beliau menyusun kitab dalam ilmu Asbabun Nuzul.
b.
Abu Ubaid Al Qasim ibn
Salam (wafat tahun 224 H). Beliau menyusun kitab tentang ilmu An Nasikh wal
Mansukh, ilmu AI Qua-at dan tentang ilmu Fadha-ilul Qur’an.
c.
Muhammad ibn Ayyub Adh
Dhirris (wafat tahun 294 H). Beliau mewyrusun kitab tentang ilmu Ma nuzzila bil
Makkata wa ma mizzila bil MadinaH
d.
Muhammad Ibn Khalaf ibn Al
Marzuban (wafat tahun 309 H). Kitabnya bernama Al Hawi fi Ulumil Qur’an.
4.
Ilmu-ilmu Al-Qur’anyang
Tumbuh dalamAbad Keempat Hijriah
Di dalam abad ini lahirlah ilmu Gharibil Qur’an dan
beberapa
kitab dalam ‘ulumul Qur’an.
kitab dalam ‘ulumul Qur’an.
Di antaratokoh-tokoh ilmu Al-Qur’andalam abad keempat
Hijriah ialah:
Hijriah ialah:
a.
Abu Bakar Muhammad ibn Al
Qasim Al Anbary (wafat tahun 328 H): Beliau menyusun kitab yang dinamakan
Aja-ibu ulumil Qur’an. Di dalamnya beliau membahas tentang Fadha`ilulQur’an,
tentang turunnya Al-Qur’an atas tujuh huruf, tentang menulis mushaf dan
bilangan surat, ayat dan kalimat.
b.
Abu Hasan Al-Asy’ary (wafat
tahun 324 H). Kitabnya dinamakan Al Mukhtazan fi ‘ulumil Qur’an, sebuah kitab
yang besar.
c.
Abu Bakar As Sijistany
(wafat tahun 330 H). Beliau menyusun sebuah kitab dalam ilmu Gharibul Qur’andan
dinamakannya Gharibul Qur’an.
d.
Abu Muhammad Al Qashshab
Muhammad ibn Ali Al Karakhi (wafat tahun 360 H). Kitabnya dinamakan NuqatulQur’anAd
Dallatualal Bayani fi Anwa’il ‘Ulumi wal Ahkamil Munbi-ati an Ikhtilafil Anam.
e.
Muhammad Ibn Ali Al Adfuwi
(wafattahun 388 H). Kitabnya dinamakan Al Istighna fi ulumil Qur’an.
5.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an
yang Tumbuh dalamAbad KelimaHijriyah
Di dalam abad kelima Hijriyah,
disusun lagi beberapa kitab di dalam Ulumul Qira’at dan lahir pula beberapa tokoh.Di
antaranya, ialah:
a.
Abu Amar Ad Dany (wafat
tahun 344 H). Kitabnya bernama At Taisir bil Qira-atis Sab’i, dan Al
Muhkamu fin Miqath.
b.
Ali ibn Ibrahim ibn Said Al
Hufy (wafat tahun 430 H). Beliau menyusun dua buah kitab, yang pertama bernama Al
Burhan fi ulumil Qur’an dan yang keduaI’rabul Qur’an.
Di antara ilmu yang
lahir dalam abad ini, ialah ilmu Amtsalul Qur’an, yang membahascontoh-contoh
yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Di antara yang menyusun
ilmu ini ialah AlMawardy (wafat tahun 450 H).
6.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an
yang Tumbuh dalam Abad Keenam dan Ketujuh Hijriyah
Di antara tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’andalam
abad keenam ialah:
a.
Abdul Qasim Abdur Rahman,
yang terkenal dengan nama As Suhaily (wafat tahun 582 H). Kitabnya bernama Muhammatul
Qur’an, atau bernama At Ta’rifu wa I’lamu bima Ubhima fil Qur’an minal
Asma-i wal A’lam.
b.
Ibnui Jauzy (wafat tahun
597 H). Beliau menyusun dua buah kitab, yaitu: Fununul Afnan fi ‘Aja-ibi Ulumil
Qur’an dan Al Mujtaba fi Ulumin Tata’allaqu bil Qur’an.
Di antara tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’an dalam abad ketujuh
ialah:
a.
Alamuddiln As Sakhawy
(wafat tahun 643 H). Kitabnya mengenai qira’at yang dinamakanHidayatul
Murtab fil Mutasyabihi, yang terkenal dengan nama Manzumah As Sakhawiyah.
Dan beliau mempunyai sebuah kitab pula yang dinamakan Jamalul Qura-y wa Kamalul Iqra’i yang membahas
ilmu-ilmu qira’at, tajwid, wakaf, ibtida’, nasikhdan mansukh.Kitabnya
yang terkenal ialah As Sakhawiyah, yang disusun dengan cara bernazham
(bersajak).
b.
Ibnu Abdis Salam, yang
terkenal dengan nama Al-Izz (wafat tahun 660 H). Kitabnya bernama Majazul Qur’an.
Beliau menyusun kitab dalam majazul Qur’an.
c.
Abu Syamah Abdur Rahman ibn
Ismail Al Maqdisy (wafat tahun 665 H). Kitabnya bernama Al Mursyidul Wajiz fima
Yata’allaqu bil Qur’anil Aziz.
Kemudian tumbuhlah beberapa ilmu barumengenai Al-Qur’an,
di antaranya ialah:
a.
Ilmu Bada-i’ul Qur’an,
yang membahas tentang aneka macam badi’yang terdapat dalam Al-Qur’an. Di
antara para penyusun ilmu iniialah ibnu AbilIshba’.
b.
Ilmu Hujajil Qur’an, yang dinamakan juga
dengan ilmu Jadalil Qur’an, yangmemperkatakan hujjah-hujjah dan dalil-dalil
yangdipergunakan Al-Qur’an dalam menetapkan sesuatu. Di antara ulama yang
menyusun ilmu ini ialah, Najmuddin Ath-Thufy, (wafat tahun 716 H).
c.
Aqsamul Qur’an, yang
membahassumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Di antara yang
menyusun kitab ini, ialah Ibnul Qayyim (wafat tahun 752 H).
Jalan yang mereka
tempuh dalam menyusun kitab ini, ialah menelitisatu per satu juz’iyah-juz’iyah Al-Qur’an.
Oleh karenanya haruslah kita ringkaskan ilmu-ilmu ini, dalam suatu ilmu yang
lengkap yang kita namakan Ulumul Qur’an.
Dalam percakapan yang
terjadi antara Harun Ar Rasyid dengan Asy Syafi’i, dapat kita tangkap bahwa Asy
Syafi’i berpendapat bahwa ilmu-ilmuAl-Qur’anbanyak, seperti: ilmu Mansukhil Qur’an,ilmu
Mutasyabihil Qur’an, ilmu Nasikhil Qur’an dan lain-lain.
7.
Ilmu-ilmu Al-Qur’anAbad
Kedelapan dan Kesembilan Hijriyah
Di antara para ulama
yang menyusun kitab dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam abad kedelapan ialah:
Badruddin Az Zarkasyi (wafat tahun 794 H). Kitabnya bernama Al Burhan fi
Ulumil Qur’an. (Kitab ini telah diterbitkan oleh Muhammad Abul Fadhli
Ibrahim, serta ditahqiqkannya).
Dalam abad kesembilan
Hijriyah, lahirlah banyak karya dalam bidang, ini. Di antara yang menulis kitab
dalam bidang ini, ialah:
a.
Muhammad ibn Sulaiman Al
Kafiyajy (wafat tahun 873 H). Di dalamnya diterangkan makna tafsir, takwil, Al-Qur’an,
surat dan ayat. Juga di dalamnya diterangkan tentang syarat-syarat menafsirkan Al-Qur’an
dengan ar ra’yu. Kitabnya bernamaAt Tafsir fi Qawaidit Tafsir.
b.
JalaluddinAlBulqiny (wafattahun
824 H).Kitabnya bernamaMawaqi’ul Ulum min Mawaqi’in Nujum.
c.
As Sayuthy (wafat tahun 911
H). Kitabnya bernama At Tahbir fi Ulumit Tafsir, yang kemudian disusuli
dengan kitabnya yang dinamakan Al Itqan fi Ulumil Qur’an.[7]
8.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’anAbad
Keempat BelasHijriah
Setelah memasuki abad
XIV H, bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang
membahas Al-Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini di antaranya dipicu oleh
kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini
membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadis sebagai
salah satu jurusannya.
Ada sedikit pengembangan
tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan
abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an
ke dalam bahasa-bahasa Ajam.
Pada abad ini,
perkembangan‘ulumAl-Qur’an pun diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di
seputarAl-Qur’an yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oleh orang Islam
sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis. Salah satunya adalah Thaha Husein
dalam karyanya Asy-Syi’ri Al-Jahili.
Di dalam karya itu,
Husein menebarkan berbagai keraguan di seputarAl-Qur’an. Bantahan terhadapnya
telah dilakukanumpamanyaoleh Ustadz Syekh Muhammad Al-Khidr Husein, salah
seorang Syekh Al-Azhar.
Di antara karya-karya’ulum Al-Qur’an yang lahir pada
abad ini adalah:
1)
Syekh ThahirAl-Jazairi yang
menyusun kitab At-Tibyan fi ‘UlumAl-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H
2)
JamaluddinAl-Qasimy (w.
1332 H) yang menyusun kitab MahasinAl-Ta’wil. Juz pertama kitab ini
dikhususkan untuk pembicaraan ‘Ulum Al-Qur’an.
3)
Muhammad‘Abd Al-’Azhim
Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al‘Irfan fi ‘ulum Al-Qur’an (2
jilid).
4)
Muhammad‘Ali Salamah
yang menyusun kitab ManhajAl-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
5)
Syeikh Tanthawi Jauhari
yang menyusun kitabAl-Jawahirfi TafsirAl-Qur’an dan Al-Qur’an wa‘Ulum
Ashriyyah
6)
Mushthafa Shadiq Ar-Raf i’i
yang menyusun kitab IjazAl-Qur’an.
7)
Ustadz Sayyid Quthub yang
menyusun kitab At-TashwirAl-Fani fiAl-Qur’an.
8)
Ustadz Malik bin Nabi yang
menyusun kitabAz-ZhahirahAl-Qur’aniyah.Kitab ini sangat penting dan
banyak berbicara mengenai wahyu.
9)
Sayyid Imam Muhammad Rasyid
Ridha yang menyusun kitab TafsirAl-Qur’an Al-Hakim yang terkenal pula
dengan nama Tafsir Al-Manar. Di dalamnya banyakjuga penjelasan tentang‘ulum
Al-Qur’an.
10) Syekh Muhammad ‘Abdullah Darraz yang menyusun kitab An-Naba’Al-
`Azhim‘anAL-Qur’anA1-Karim: Nazharat Jadidah fi Al-Qur’an.
11) DR. Subhi As-Salih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhu Lugah
pada FakultasAdab Universitas Libanon, yang menyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum
Al-Qur’an. Kitab ini selain membahas ‘ulum Al-Qur’an, juga menanggapi
secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah mengenai
berbagai masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
12) Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
13) Syekh Muhammad‘Ali Salamah, yang menyusun kitab ManhajAl-Furqan
fi ‘Ulum Al-Qur’an.
14) Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitabAl-Manhal Al-Khalid.
15) Muhammad Al-Ghazali yang menyusun kitab Nazharat fiAl-Qur’an.
16) Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun sebuah risalah
yang menerangkan kebolehan kita menerjemahkan Al-Qur’an. Ia pun menulis kitab TafsirAl-Maraghi.[8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
‘Ulum Al-Qur’an merupakan ilmu yang pokok
bagi seseorang untuk bisa memahami ayat-ayat Al-Qur’anul Karim. Dengan ilmu
tersebut, seseorang khususnya seorang mufassir, bisa mengetahui dan menjelaskan
hikmah-hikmah yang terkandung dalam ayat tersebut.
‘Ulum Qur’an merupakan suatu kajian yang
amat dalam, karena dalam kajian tersebut banyak terkandung ilmu-ilmu yang
berkaitan dengannya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Arabi, ‘Ulumul Qur’an
mencakup 77.450 ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Kadar M. Yusuf, Studi Al-Qur’an, Jakarta: Amzah, 2009
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka
Setia, 2008
Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan
Hakiki, Jakarta: Ciputat
Press, 2003
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu-ilmu Al-Qur’an,
Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2002
bagus sekali, sangat membantu perkuliahan saya, terimakasih
BalasHapus^_^ SEMOGA BERMANFAAT
BalasHapusIjin sherr
BalasHapussilahkan....
BalasHapussilahkan....
BalasHapusSangat membantu sekali
BalasHapusterima kasih, ini sangat membantu, menambah referensi saya
BalasHapus