KAWASAN TEKHNOLOGI PENDIDIKAN



KAWASAN TEKHNOLOGI PENDIDIKAN


Makalah ini disampaikan pada Pengantar Perkuliahan
“TEKHNOLOGI PENDIDIKAN”
Jum’at, 08 Mei 2014
Oleh:
FITRI YAFRIANTI

PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF
KASIM RIAU
2014 M/1435 H


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan telah berlangsung sejak awal peradaban dan budaya manusia. Bentuk dan cara pendidikan itu telah mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan zaman dan tuntutan kebutuhan.
Teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Jika kita berpegangan kepada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban, dimana orang tua mendidik anaknya dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan lingkungan. Teknologi pendidikan berupaya untuk merancang, mengembangkan, dan memanfaatkan aneka sumber belajar sehingga dapat memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar di mana  saja, kapan saja, oleh siapa, dan dengan cara dan sumber belajar apa saja yang sesuai dengan kebutuhanya. Berdasarkan perkembangan dalam bidang teknologi pendidikan dan disiplin ilmu lainya, yang relevan dengan landasan teori pembelajaran, kemungkinan ke depan akan semakin berkembang mengenai kawasan dan ruang lingkup beserta kategori teknologi pendidikan. Jadi perlu diperjelas lagi apa pengertian teknologi pendidikan, Apa saja kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud dengan teknologi pendidikan?
2.    Apa sajakah yang merupakan kawasan teknologi pendidikan?
3.    Bagaimana hubungan antar kawasan teknologi pendidikan?
4.    Bagaimana deskripsi masing-masing kawasan dan juga deskripsi masing-masing subkawasan teknologi pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian teknologi pendidikan
Ada beberapa pengertian teknologi pendidikan:
a.    Menurut Nasution Teknologi pendidikan adalah media yang lahir dari perkembangan alat informasi yang digunakan untuk tujuan pendidikan. Teknologi Pendidikan adalah pengembangan, penerapan, dan penilaian sistem- sistem, teknik, dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia.
b.    Teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah mencari jalan pemecahanya, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
c.    Definisi awal Teknologi Pendidikan (1920), teknologi pendidikan dipandang sebagai media, media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran.
d.   Menurut AECT (1977) Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.

Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk meningkatkan aktifitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis.



B.  Kawasan Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sebagai teori dan praktik secara faktual yang telah menjadi bagian integral dari upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya pada sistem pendidikan dan pelatihan.[1] Idealnya setiap teknologi pendidikan/pembelajaran terutama yang memperoleh pendidikan akademik perlu menguasai beberapa kawasan teknologi pendidikan.
a.    Kawasan menurut Davies (1978)
Davies merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan bidang garapan atau kawasan teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut meliputi pendekatan perangkat keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software), dan perpaduan pendekatan perangkat keras dan perangkat lunak. Berikut uraianya :
1.    Pendekatan perangkat keras (hardware)
Pendekatan ini mengusahakan kegiatan guru yaitu mengajar dengan memanfaatkan penggunaan perangkat keras. Penggunaan perangkat keras di maksudkan agar terjadi otomatisasi atau proses mekanistik dalam kegiatan belajar mengajar. Perangkat keras digunakan untuk menyampaikan dan menyebarkan materi belajar, memproduksi materi dan seterusnya. Selain itu, adanya pemanfaatan perangkat keras, dalam hal ini, menggunakan berbagai bentuk media massa seperti TV atau kaset audio, ditargetkan untuk menampung siswa dalam jumlah yang lebih besar dari biasa, dengan tidak mengurangi efisiensi proses belajar.
2.    Pendekatan perangkat lunak (software)
Teori instruksional membahas cara-cara memperbaiki, memperbaharui, atau merancang situasi yang betul-betul di butuhkan oleh siswa.
3.    Pendekatan perpaduan perangkat keras dan perangkat lunak
Pendekatan perpaduan menerapkan sistem analisis dalam pendidikan dan kegiatan instruksional. Kerangka pendekatan berada pada lingkup sistem (system boundary) dengan mencermati seluruh faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar (PBM). Faktor tersebut diantaranya siswa (motivasi belajar serta kemamapuan akademik), guru, lingkungan sekolah, materi atau kurikulum serta tujuan belajar.[2]

      b.  Kawasan menurut Assosiation for Educational Communication and Technology (AECT).
1.    Kawasan AECT 1977
Skema kawasan Teknologi Intruksional(AECT 1977) berikut: Assosiation for Educational Communication and Technology (AECT) mendefinisikan 5 domain Teknologi pndidikan yaitu design, development, utilization, management and evaluation. Definisi yang di kutip Luppicini tentang konsep kawasan teknologi pendidikan adalah suatu tujuan yang berorientasi pada pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan, teknik, teori dan metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk :
a.       Merancang, mengembangkan dan menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia dan mesin dalam memfasilitasi dan mempengaruhi semua aspek pembelajaran.
b.      Pedoman agen perubahan perubahan sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam social.
Dalam perkembangan terakhir, teknologi pendidikan yang di definisikan sebagai teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Definisi tersebut mengandung pengertian adanya empat komponen dalam teknologi pembelajaran yaitu :
a.       Teori dan praktik
b.      Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian
c.       Proses sumber dan sistem
d.      Untuk belajar
2.    Kawasan dalam definisi Teknologi Pendidikan menurut AECT tahun 1994, Berupa:
a.    Kawasan Desain.
Desain adalah proses untuk menentukan kondsi belajar. Tujuan desain ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain pesan meliputi perencanaan untuk merekayasa bentuk pesan. Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima pesan. Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
b.    Kawasan Pengembangan.
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori: teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audio visual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. Karena kawasan pengembangan mencakup fungsi-fungsi desain, produksi, dan penyampaian, maka suatu bahan dapat didesain dengan menggunakan satu jenis teknologi, diproduksi dengan menggunakan yang lain, dan disampaikan dengan menggunakan yang lain lagi. Sebagai contoh, spesifikasi desain pesan dapat diterjemahkan menjadi skrip atau storyboard atau papan ceritera dengan menggunakan teknologi berazaskan komputer, kemudian skrip atau storyboard atau papan ceritera dapat diproduksi dengan menggunakan teknologi terpadu, seperti halnya multimedia interkatif. 
Keempat kategori kawasan pengembangan adalah teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Subkategori ini mencakup representasi dan reproduksi teks, grafis dan fotografis. Teknologi audio visual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Teknologi berbasis komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi berbasis komputer dibedakan dari teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital, bukannya sebagai bahan cetak atau visual. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer–Based Instruction (CBI), Computer-Assisted Instruction (CAI), atau Computer-Managed Instruction (CMI). Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Peralatan periferal (pelengkap luar) komputer mencakup alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking), serta sistem audio.
c.    Kawasan Pemanfaatan.
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Dengan demikian, pemanfaatan menuntut adanya penggunaan, desiminasi, difusi, implementasi, dan pelembagaan yang sistematis. Fungsi pemanfaatan penting karena fungsi ini memperjelas hubungan pebelajar dengan bahan dan sistem pembelajaran. Kawasan pemanfaatan meliputi empat kategori, yakni pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi. Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan bedasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Pelembagaan ialah penggunan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Tujuan implementasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi, sedangkan tujuan pelembagaan adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan Teknologi Pembelajaran.
d.   Kawasan Pengelolaan.
Pengelolaan merupakan pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi. 
Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Peran pengelolaan proyek biasanya berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke dalam. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar. 
e.    Kawasan Evaluasi. 
Evaluasi adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Dalam kawasan ini dibedakan pengertian antara evaluasi program, evaluasi proyek, dan evaluasi produk. Evaluasi program adalah evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Evaluasi proyek adalah evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Evaluasi produk atau bahan pembelajaran adalah evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya. 
Dalam kawasan evaluasi terdapat empat kategori, yakni analisis masalah, penilaian acuan-patokan, evaluasi formatif, dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Evaluasi sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.

C.  Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi. Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi. Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
a.    Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
b.    Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
c.    Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
d.   Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
e.    Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan.
Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa:
a.    Hubungan antar kawasan dapat bersifat tidak linier, dengan kata lain bagaimana kawasan-kawasan tersebut saling melengkapi dengan ditunjukannya lingkup penelitian dan teori dalam setiap kawasan.
b.    Hubungan antar kawasan bersifat sinergik. Misalnya : Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain, seperti teori desain system pembelajaran dan desain pesan.
c.    Hubungan kawasan dalam bidang bersifat saling melengkapi, setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.

D.  Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
1.    Kawasan Desain
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Bidang garapan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Menurut Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur   yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
b.    Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan”. Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
c.    Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
d.   Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
2.        Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat bidang garapan yaitu: teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu.
a.    Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
b.    Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
c.    Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
d.   Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
3.    Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Menurut Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
a.    Pemanfaatan Media. Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pemelajar. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar.
b.    Difusi Inovasi. Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi.
c.    Implementasi dan Pelembagaan. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
d.   Kebijakan dan Regulasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
4.    Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
a.    Pengelolaan Proyek. Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan, penjadwalan dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek yang lain.
b.    Pengelolaan Sumber. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
c.    Pengelolaan Sistem Penyampaian. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
d.   Pengelolaan Informasi. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
5.  Kawasan Penilaian
Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan yaitu : Analisis masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian formatif dan penilaian sumatif.
a.    Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan infomasi dan pengambilan keputusan.
b.    Pengukuran Acuan-Patokan (PAP). Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pemelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran acuan patokan yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan isi, acuan tujuan, atau acuan kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh seberapa jauh pemelajar telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan.
c.    Penilaian Formatif dan Sumatif. Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan. (Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey, 1994:61-63).
BAB III
PENUTUP

Dari penjelasan yang telah dipaparkan terdapat beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut:
1.        Teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk meningkatkan aktifitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis.
2.        Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
3.        Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
Konsep kawasan teknologi pendidikan adalah suatu tujuan yang berorientasi pada pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan, teknik, teori dan metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk :
a.    Merancang, mengembangkan dan menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia dan mesin dalam memfasilitasi dan mempengaruhi semua aspek pembelajaran.
b.    Pedoman agen perubahan perubahan sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam social.( Luppicini:2005 )
Kawasan teknologi pendidikan menurut Davies (1978). Davies merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan bidang garapan atau kawasan teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut meliputi :
1.        pendekatan perangkat keras (hardware), 
2.        pendekatan perangkat lunak (software)
3.        dan perpaduan pendekatan perangkat keras dan perangkat lunak

DAFTAR PUSTAKA

Miarso, Yusuf  Hadi. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Miarso, Yusuf Hadi. 2007. Kontribusi Teknologi Pendidikan Dalam Pembangunan Pendidikan [Online] Tersedia: yusufhadi.net/wp…/kontribusi-teknologi-pendidikandalam.doc [15 September 2010].
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada.
Miarso, Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada
`Nasution.1987. Teknologi Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Seels, B. B., & Richey, R. C. 1994. Teknologi pendidikan definisi dan kawasanya. Washington, DC: Association for Educational Communications and Technology.
Harjali, Teknologi Pendidikan,Ponorogo:Stain po press.2011    
Miarso Yusufhadi, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Kencana.2004.
Warsita Bambang,Teknologi Pembelajaran dan Landasan Aplikasinya.Jakarta: Rieneka Cipta.2008.





[1] Yusufhadi Miarso,Menyemai benih Teknologi Pendidikan,(Jakarta:kencana.2004),71.
[2] Harjali,Teknologi Pendidikan,(Ponorogo:Stain po Press.2011),55-56

4 komentar: