KAWASAN TEKHNOLOGI PENDIDIKAN
Makalah ini disampaikan pada Pengantar Perkuliahan
“TEKHNOLOGI PENDIDIKAN”
Jum’at, 08 Mei 2014
Oleh:
FITRI YAFRIANTI
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF
KASIM RIAU
2014 M/1435 H
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
telah berlangsung sejak awal peradaban dan budaya manusia. Bentuk dan cara
pendidikan itu telah mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan zaman dan
tuntutan kebutuhan.
Teknologi
pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai
bidang kajian di Amerika Serikat. Jika kita berpegangan kepada konsep teknologi
sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah
ada sejak awal peradaban, dimana orang tua mendidik anaknya dengan cara
memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan lingkungan. Teknologi
pendidikan berupaya untuk merancang, mengembangkan, dan memanfaatkan aneka
sumber belajar sehingga dapat memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk
belajar di mana saja, kapan saja, oleh siapa, dan dengan cara dan
sumber belajar apa saja yang sesuai dengan kebutuhanya. Berdasarkan
perkembangan dalam bidang teknologi pendidikan dan disiplin ilmu lainya, yang
relevan dengan landasan teori pembelajaran, kemungkinan ke depan akan semakin
berkembang mengenai kawasan dan ruang lingkup beserta kategori teknologi
pendidikan. Jadi perlu diperjelas lagi apa pengertian
teknologi pendidikan, Apa saja kawasan dan bidang garapan teknologi
pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan teknologi pendidikan?
2.
Apa sajakah yang merupakan kawasan
teknologi pendidikan?
3.
Bagaimana hubungan antar kawasan
teknologi pendidikan?
4.
Bagaimana deskripsi masing-masing
kawasan dan juga deskripsi masing-masing subkawasan teknologi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian teknologi pendidikan
Ada
beberapa pengertian teknologi pendidikan:
a.
Menurut
Nasution Teknologi pendidikan adalah media yang lahir dari perkembangan alat
informasi yang digunakan untuk tujuan pendidikan. Teknologi Pendidikan adalah
pengembangan, penerapan, dan penilaian sistem- sistem, teknik, dan alat bantu
untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia.
b.
Teknologi
pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang,
prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah mencari
jalan pemecahanya, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah
yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
c.
Definisi
awal Teknologi Pendidikan (1920), teknologi pendidikan dipandang sebagai media,
media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan
tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran.
d.
Menurut
AECT (1977) Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi
meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis
masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah
dalam segala aspek belajar manusia.
Dari
pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu
cara untuk meningkatkan aktifitas belajar dengan menggunakan media dan
pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis.
B. Kawasan Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sebagai teori
dan praktik secara faktual yang telah menjadi bagian integral dari upaya
pengembangan sumber daya manusia khususnya pada sistem pendidikan dan
pelatihan.[1] Idealnya
setiap teknologi pendidikan/pembelajaran terutama yang memperoleh pendidikan
akademik perlu menguasai beberapa kawasan teknologi pendidikan.
a.
Kawasan
menurut Davies (1978)
Davies
merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan bidang garapan atau kawasan
teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut meliputi pendekatan perangkat
keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software), dan
perpaduan pendekatan perangkat keras dan perangkat lunak. Berikut uraianya :
1.
Pendekatan perangkat keras (hardware)
Pendekatan
ini mengusahakan kegiatan guru yaitu mengajar dengan memanfaatkan penggunaan
perangkat keras. Penggunaan perangkat keras di maksudkan agar terjadi
otomatisasi atau proses mekanistik dalam kegiatan belajar mengajar. Perangkat
keras digunakan untuk menyampaikan dan menyebarkan materi belajar, memproduksi
materi dan seterusnya. Selain itu, adanya pemanfaatan perangkat keras, dalam
hal ini, menggunakan berbagai bentuk media massa seperti TV atau kaset audio,
ditargetkan untuk menampung siswa dalam jumlah yang lebih besar dari biasa,
dengan tidak mengurangi efisiensi proses belajar.
2.
Pendekatan perangkat lunak (software)
Teori instruksional
membahas cara-cara memperbaiki, memperbaharui, atau merancang situasi yang
betul-betul di butuhkan oleh siswa.
3.
Pendekatan perpaduan perangkat keras
dan perangkat lunak
Pendekatan perpaduan menerapkan
sistem analisis dalam pendidikan dan kegiatan instruksional. Kerangka pendekatan
berada pada lingkup sistem (system boundary) dengan mencermati seluruh
faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar (PBM). Faktor tersebut
diantaranya siswa (motivasi belajar serta kemamapuan akademik), guru,
lingkungan sekolah, materi atau kurikulum serta tujuan belajar.[2]
b. Kawasan
menurut Assosiation for Educational Communication and Technology (AECT).
1.
Kawasan AECT 1977
Skema kawasan
Teknologi Intruksional(AECT 1977) berikut: Assosiation
for Educational Communication and Technology (AECT) mendefinisikan 5
domain Teknologi pndidikan yaitu design, development, utilization,
management and evaluation. Definisi yang di kutip Luppicini tentang
konsep kawasan teknologi pendidikan adalah suatu tujuan yang berorientasi pada
pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan, teknik, teori dan
metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk :
a.
Merancang, mengembangkan dan
menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia dan mesin dalam memfasilitasi
dan mempengaruhi semua aspek pembelajaran.
b.
Pedoman agen perubahan perubahan
sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam
social.
Dalam
perkembangan terakhir, teknologi pendidikan yang di definisikan sebagai teori
dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian,
dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Definisi tersebut
mengandung pengertian adanya empat komponen dalam teknologi pembelajaran yaitu
:
a.
Teori dan praktik
b.
Desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, penilaian dan penelitian
c.
Proses sumber dan sistem
d.
Untuk belajar
2.
Kawasan
dalam definisi Teknologi Pendidikan menurut AECT tahun 1994, Berupa:
a.
Kawasan Desain.
Desain adalah proses untuk menentukan kondsi belajar. Tujuan desain
ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program
dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Kawasan
desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan,
strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Desain sistem pembelajaran adalah
prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan,
pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain pesan meliputi
perencanaan untuk merekayasa bentuk pesan. Hal tersebut mencakup
prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran
bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima pesan.
Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan
peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
b.
Kawasan Pengembangan.
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Pengembangan
adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan
pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori: teknologi cetak (yang
menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audio visual,
teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. Karena kawasan pengembangan mencakup fungsi-fungsi desain,
produksi, dan penyampaian, maka suatu bahan dapat didesain dengan menggunakan
satu jenis teknologi, diproduksi dengan menggunakan yang lain, dan disampaikan
dengan menggunakan yang lain lagi. Sebagai contoh, spesifikasi desain pesan
dapat diterjemahkan menjadi skrip atau storyboard atau papan ceritera dengan
menggunakan teknologi berazaskan komputer, kemudian skrip atau storyboard atau
papan ceritera dapat diproduksi dengan menggunakan teknologi terpadu, seperti
halnya multimedia interkatif.
Keempat kategori kawasan pengembangan adalah teknologi cetak,
teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Teknologi cetak adalah cara untuk
memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku dan bahan-bahan visual
yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis.
Subkategori ini mencakup representasi dan reproduksi teks, grafis dan
fotografis. Teknologi audio visual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan
bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan
pesan-pesan audio dan visual. Teknologi berbasis komputer merupakan cara-cara
memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber
pada mikroprosesor. Teknologi berbasis komputer dibedakan dari teknologi lain
karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital, bukannya
sebagai bahan cetak atau visual. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya
disebut Computer–Based Instruction (CBI), Computer-Assisted Instruction (CAI),
atau Computer-Managed Instruction (CMI). Teknologi terpadu merupakan cara untuk
memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang
dikendalikan komputer. Peralatan periferal (pelengkap luar) komputer mencakup
alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan
(networking), serta sistem audio.
c.
Kawasan Pemanfaatan.
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk
belajar. Dengan demikian, pemanfaatan menuntut adanya penggunaan, desiminasi,
difusi, implementasi, dan pelembagaan yang sistematis. Fungsi pemanfaatan
penting karena fungsi ini memperjelas hubungan pebelajar dengan bahan dan
sistem pembelajaran. Kawasan pemanfaatan meliputi empat kategori, yakni
pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi
(pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi. Pemanfaatan
media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses
pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan bedasarkan pada
spesifikasi desain pembelajaran. Implementasi ialah penggunaan bahan dan
strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan).
Pelembagaan ialah penggunan yang rutin dan pelestarian dari inovasi
pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Tujuan implementasi
adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi, sedangkan
tujuan pelembagaan adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur dan
kehidupan organisasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari
masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan
penggunaan Teknologi Pembelajaran.
d.
Kawasan Pengelolaan.
Pengelolaan merupakan pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Ada empat
kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan
sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi.
Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan
pengendalian proyek desain dan pengembangan. Peran pengelolaan proyek biasanya
berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke
dalam. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian
sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting
artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengelolaan sistem penyampaian
meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan
pembelajaran diorganisasikan. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan,
pemanfaatan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau
pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
e.
Kawasan Evaluasi.
Evaluasi adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan
belajar. Dalam kawasan ini dibedakan pengertian antara evaluasi program,
evaluasi proyek, dan evaluasi produk. Evaluasi program adalah evaluasi yang
menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan
dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Evaluasi proyek adalah evaluasi
untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas
tertentu dalam suatu kurun waktu. Evaluasi produk atau bahan pembelajaran
adalah evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut
benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan
produk pembelajaran lainnya.
Dalam kawasan evaluasi terdapat empat kategori, yakni analisis
masalah, penilaian acuan-patokan, evaluasi formatif, dan evaluasi sumatif. Evaluasi
formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan
penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Evaluasi
sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan
keputusan dalam hal pemanfaatan.
C. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing
kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi. Setiap kawasan
dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan
praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap
kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu
kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling
melengkapi. Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana
teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
a.
Perancang
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan
sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik
pebelajar.
b.
Pengembang
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan
teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan
teknologi terpadu lainnya.
c.
Pemanfaat/pengguna
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan
media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan
institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan
regulasi pendidikan.
d.
Pengelola
proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan
proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan
pengelolaan sistem informasi pendidikan.
e.
Evaluator/peneliti
proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis
masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan
penelitian kawasan pendidikan.
Berdasarkan
paparan diatas dapat disimpulkan bahwa:
a.
Hubungan
antar kawasan dapat bersifat tidak linier, dengan kata lain bagaimana kawasan-kawasan
tersebut saling melengkapi dengan ditunjukannya lingkup penelitian dan teori
dalam setiap kawasan.
b.
Hubungan
antar kawasan bersifat sinergik. Misalnya : Seorang praktisi yang bekerja dalam
kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain, seperti teori
desain system pembelajaran dan desain pesan.
c.
Hubungan
kawasan dalam bidang bersifat saling melengkapi, setiap kawasan memberikan
kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang
digunakan bersama oleh semua kawasan.
D. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
1.
Kawasan Desain
Desain
adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk
menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan
kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Bidang garapan
desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan,
strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Menurut Barbara B. Seels, dan
Rita C. Richey defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan
tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Desain Sistem Pembelajaran. Desain
Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang
meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan,
pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
b.
Desain Pesan. Desain pesan meliputi
“perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan”. Hal tersebut mencakup
prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran
bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
c.
Strategi Pembelajaran. Strategi
Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa
belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
d.
Karakteristik Pemelajar.
Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar
yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
2.
Kawasan Pengembangan
Kawasan
pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat bidang garapan yaitu: teknologi
cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi
audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu.
a.
Teknologi Cetak. Teknologi cetak
adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan
bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan
fotografis.
b.
Teknologi Audiovisual. Teknologi
audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan
menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio
dan visual.
c.
Teknologi berbasis Komputer.
Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan
bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
d.
Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu
merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan
beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
3.
Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan
adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang
terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar
dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat
berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan
selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta
memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Menurut
Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey terdapat empat kategori dalam kawasan
pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan
institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
a.
Pemanfaatan Media. Pemanfaatan media
ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip
pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pemelajar. Seorang yang belajar
mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami
media belajar.
b.
Difusi Inovasi. Difusi inovasi
adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk
diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan.
Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi
informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat,
percobaan dan adopsi.
c.
Implementasi dan Pelembagaan.
Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan
yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan
pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya
organisasi.
d.
Kebijakan dan Regulasi. Kebijakan
dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang
mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
4.
Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan
meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya
merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah
berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin
meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori
dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber,
pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
a.
Pengelolaan Proyek. Pengelolaan
proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan
pengembangan. Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan,
penjadwalan dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek
yang lain.
b.
Pengelolaan Sumber. Pengelolaan
sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan
pelayanan sumber.
c.
Pengelolaan Sistem Penyampaian.
Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian
cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
d.
Pengelolaan Informasi. Pengelolaan
informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan,
pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber
untuk kegiatan belajar.
5. Kawasan
Penilaian
Penilaian
ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian
mulai dengan analisis masalah. Dalam kawasan penilaian terdapat empat
subkawasan yaitu : Analisis masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian
formatif dan penilaian sumatif.
a.
Analisis Masalah. Analisis masalah
mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi
pengumpulan infomasi dan pengambilan keputusan.
b.
Pengukuran Acuan-Patokan (PAP).
Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan
pemelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran acuan
patokan yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan isi, acuan tujuan,
atau acuan kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar
ditentukan oleh seberapa jauh pemelajar telah mencapai tujuan. PAP memberikan
informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau
keterampilan yang berkaitan dengan tujuan.
c.
Penilaian Formatif dan Sumatif.
Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi kecukupan dan
penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan
penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan
untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan. (Barbara B. Seels, dan Rita
C. Richey, 1994:61-63).
BAB III
PENUTUP
Dari
penjelasan yang telah dipaparkan terdapat beberapa kesimpulan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Teknologi pendidikan adalah suatu
cara untuk meningkatkan aktifitas belajar dengan menggunakan media dan
pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis.
2.
Menurut defenisi tahun 1994
teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu :
Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
3.
Masing-masing kawasan teknologi
pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi
terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan
bersama oleh semua kawasan.
Konsep
kawasan teknologi pendidikan adalah suatu tujuan yang berorientasi pada
pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan, teknik, teori dan
metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk :
a.
Merancang, mengembangkan dan
menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia dan mesin dalam memfasilitasi
dan mempengaruhi semua aspek pembelajaran.
b.
Pedoman agen perubahan perubahan
sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam
social.( Luppicini:2005 )
Kawasan
teknologi pendidikan menurut Davies (1978). Davies merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan
bidang garapan atau kawasan teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut
meliputi :
1.
pendekatan perangkat keras (hardware),
2.
pendekatan perangkat lunak (software)
3.
dan perpaduan pendekatan perangkat
keras dan perangkat lunak
DAFTAR PUSTAKA
Miarso,
Yusuf Hadi. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Miarso,
Yusuf Hadi. 2007. Kontribusi Teknologi Pendidikan Dalam Pembangunan
Pendidikan [Online]
Tersedia: yusufhadi.net/wp…/kontribusi-teknologi-pendidikandalam.doc [15
September 2010].
Miarso,
Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta :
Kencana Prenada.
Miarso,
Yusufhadi. 2011. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta :
Kencana Prenada
`Nasution.1987. Teknologi
Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Seels, B. B., & Richey, R. C.
1994. Teknologi pendidikan definisi dan kawasanya. Washington, DC:
Association for Educational Communications and Technology.
Harjali, Teknologi
Pendidikan,Ponorogo:Stain po press.2011
Miarso
Yusufhadi, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta:
Kencana.2004.
Warsita
Bambang,Teknologi Pembelajaran dan Landasan Aplikasinya.Jakarta: Rieneka
Cipta.2008.
trimakasih ya .. semoga bermanfaat...
BalasHapus^_^....
BalasHapusmakasih sudah mengunggah tulisannya
BalasHapusizin baca ya
izin mengungguh tulisannya ya, semoga bermanfaat
BalasHapus