HADITS TENTANG ETOS KERJA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK

HADITS TENTANG ETOS KERJA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK
Disusun Oleh: Fitri Yafrianti
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"
[QS. Al-Baqarah: 31]

A.    TEKS HADITS














B.     SKEMA SANAD



















C.    MUFRODAT
: Contoh perbuatan baik
: Melakukan kebaikan
: Tidak berkurang
: Pahala
:Dosa
:Contoh perbuatan jelek



D.    TERJEMAHAN
“Zuhair bin Harb menceritakan kepada saya, kami  diceritakan oleh Abdul Hamid dari Al-A’masy dari Musa bin Abdullah, dan Abi Adhuha dari Abdurrahman bin Hilal Al-‘Abs dari Jarir bin Abdullah ia berkata: “Telah datang orang-orang Arab kepada Rasulullah saw dengan memakai bulu domba. Nabi  melihat betapa miskinnya keadaan mereka dan membutuhkan bantuan. Lalu  Nabi mengajukan orang-orang untuk bersedekah, tapi mereka menangguhkannya sampai hal itu terlihat di wajahnya. Kemudian datanglah seorang Anshar membawa uang lalu datang juga yang lain, lalu mereka ikut bersedekah sehingga terlihatlah kegembiraan di wajah Rasulullah, dan Rasul bersabda:”Siapa yang melakukan dalam Islam dan orang-orang sesudahnya mengamalkan juga maka ia mendapat pahala orang-orang yang mengamalkan amalannya tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan dia yang melakukan keburukan dalam Islam, lalu diamalkan juga oleh orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatannya itu tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” (HR.Muslim)

E.     PENJELASAN
1.      Hakikat dan Keutamaan Pendidik
a.       Hakikat Pendidik
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut  dengan murabbi[1], mu’allim,[2] dan muaddib. Kata murabbi  berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata mu’allim isim fa’il dari ’allama, yuallimu sebagaimana ditemukan dalam Al-Qur’an (QS. 2: 31):
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
Artinya:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"
Sedangkan kata muaddib[3], berasal dari addaba, yu’addibu, seperti sabda Rasul:


“Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan”.

Gambaran tentang hakikat pendidik dalam Islam, adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan megupayakan seluruh potensi anak didik, baik afektif, kognitif, dan psikomotor. Beberapa pendapat tentang pendidik:
Ø  Muh. Fathil Al-Djamali menyebutkan bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
Ø  Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
Ø  Menurut Al-‘Aziz pendidik adalah orang yang ebrtanggung jawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religious dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna.

Jadi, pendidik[4] dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.  Dari merekalah anak mulai pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah orang tuanya. Sedangkan pendidikan di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolahsejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiai di pondok pesantren dan lain sebagainya. Namun guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya. Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah menjelaskan dalam surat An-Nisa’ ayat 58:
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ  
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.
b.Keutamaan Pendidik
Pendidik dalam ajaran Islam sangatlah dihargai kedudukannya. Hal ini dijelaskan oleh Allah maupun oleh Rasul-Nya. Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Mujadalah ayat 11. Dan sabda Rasulullah saw yang artinya:
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
2.      Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Tugas pendidik pada hakikatnya mengemban misi rahmat lil’alamin yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hokum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi.
Menurut Al-Ghazali tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Abd. Arrahman Al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
Berangkat dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagai mana disebutkan oleh Abd Al-Rahman Al-Nahlawi adalah, mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariat-Nya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan, beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab ini bukan hanya sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap anak didik, akan tetapi lebih jauh dari itu. Pendidikan akan mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada Allah sebagaimana hadits nabi:
Dari Ibnu Umar ra berkata:Rasulullah saw bersabda:” masing-masing kamu adalah pengembala dan masing-masing beratnggung jawab atas gembalanya:pemimpin adalah pengembala, suami adalahpengembala terhadap anggota keluarganya, dan istri adalah pengembala ditengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang diantara kailian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang digembalakannya. (HR. Bukari dan Muslim).

3.      Peran Pendidik
Abdullah Nashih Ulwan berpendapat bahwa tugas dan peran pendidik atau guru adalah melaksanakan pendidikan ilmiah karena ilmu mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembentukan kepribadian dan emansipasi harkat manusia. Sebagai pemegang amanat orang tua , dan sebagai salah satu pelaksana pendidikan Islam guru tidak hanya bertugas memberikan pendidikan ilmiah. Tugas guru hendaknya merupakan kelanjutan dan sinkron dengan tugas orang tua, yang juga merupakan tugas pendidik Muslim pada umumnya, yaitu memberikan pendidikan yang berwawasan manusia yang seutuhnya. Firman Allah dalam surat Ali-Imran ayat 79:
$tB tb%x. @t±u;Ï9 br& çmuŠÏ?÷sムª!$# |=»tGÅ3ø9$# zNõ3ßsø9$#ur no§qç7Y9$#ur §NèO tAqà)tƒ Ĩ$¨Z=Ï9 (#qçRqä. #YŠ$t6Ïã Ík< `ÏB Èbrߊ «!$# `Å3»s9ur (#qçRqä. z`¿ÍhŠÏY»­/u $yJÎ/ óOçFZä. tbqßJÏk=yèè? |=»tGÅ3ø9$# $yJÎ/ur óOçFZä. tbqßâôs? ÇÐÒÈ  
Artinya:
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan kenabian, lalu Dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 129:
$uZ­/u ô]yèö/$#ur öNÎgÏù Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Gtƒ öNÍköŽn=tæ y7ÏG»tƒ#uä ÞOßgßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur öNÍkŽÏj.tãƒur 4 y7¨RÎ) |MRr& âƒÍyèø9$# ÞOŠÅ3ysø9$# ÇÊËÒÈ  
Artinya:
Ya Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Ayat ini menerangkan bahwa sebagai seorang pendidik yang agung, pendidik tidak hanya mengajarkan ilmu, tapi lebih dari itu, dimana ia juga mengemban tugas untuk memelihara kesucian manusia. Berdasarkan firman Allah dalam surat di atas, Al-Nahlawi menyimpulkan bahwa tugas[5] pokok (peran utama) guru dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
Ø  Tugas pensucian.[6] Guru hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, menjauhkannya dari keburukan dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
Ø  Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.
2. Peserta Didik
            Peserta didik dalam pendidikan Islam adalah individu sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psiokologis, social, dan religi dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Definisi tersebut member arti bahwa peerta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya, dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam wsuatu agama.
            Dalam istilah tasawuf, peserta didik seringkali disebut dengan murid atau thalib. Secara etimologi, murid berarti orang yang menghendaki. Sedangkan menurut arti terminology, murid adalah pencari hakikat dibawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan thalib secara bahasa berarti orang yang mencari, sedang menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan spiritual, dimana ia berusaha keras menempah dirinya untuk mencapai derajat sufi.
            Dalam psikologi perkembangan disebutkan bahwa periodisasi manusia pada dasarnya dapat dibagi lima tahapan:
1.      Tahap asuhan (usia 0-2 tahun), yang lazim disebut fase neonates, dimulai kelahiran sampai usia dua tahun. Pada fase ini pendidikan dapat diterapkan dengan cara member azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri ketika baru lahir (HR. Ya’la dari Husain bin Ali)
2.      Tahap pendidikan jasmani dan pelatihan panca indera (usia 2-12 tahun), yang lazim disebut fase kanak-kanak. Pada tahap ini, anak mulai memilki potensi-potensi biologis, paedagogis, dan psikologis. Karena itu, pada tahap ini mulai diperlukan adanya pembinaan, latihan bimbingan, pengajaran, dan pendidikan yang disesuaikan dengan bakat (QS. Hud : 93).[7]
3.      Tahap pembentukan watak dan pendidikan agama (usia 12-20 tahun), usia ini anak telah memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan social. Menurut Al-Taftazani, fase ini dianggap sebagai fase yang mana individu mampu bertindak menjalankan hokum, baik  yang terkait dengan perintah maupun larangan. Seluruh prilaku mukallaf harus dipertanggung jawabkan, karena hal itu akan berimbas pada pahala dan dosa.
4.      Tahap kematangan (usia 20-30), pada tahap ini anak telah beranjak menjadi dewasa, yaitu dewasa dalam arti sebenarnya, mencakup kedewasaan biologis, social, psiokologis, dan kedewasaan religious. Pada fase ini, mereka sudak mempunyai kematangan dalam bertindak, bersikap dan mengambil keputusan untuk menentukan masa depannya sendiri.
5.      Tahap kebijaksanaan (usia 30-meninggal). Pada tahap ini, manusia telah menemukan jati dirinya yang hakiki, sehingga tindakannya penuh dengan kebijaksanaan yang mampu memberi  naungan dan perlindungan bagi orang lain.
DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002
 Suyanto, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006
   
            M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
           
            Sumardi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: Raja Grafindo Persada, 2006





[1] Kata atau istilahmurabbi misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha membrikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang terpuji. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hal. 84.
[2] Istilah mu’allim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktifitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan (baca: pengajaran), dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 84.
[3] Istilah mu’addib, menurut Al-Attas, lebih luas dari istilah mu’allim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam. bagi mereka yang cendrung memakai istilah tarbiyah, tentu murabi adalah sebutan yang tepat untuk seorang pendidik. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 85.

[4] Pendidik berarti jugaorang dewasa yang bertanggung jawab member pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnyasebagai hamba dan khalifah Allah Swt. Dan mampu melakukan tugs sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri. Suyanto, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006), hal. 87.    
[5] Tugas pendidik dalam pendidikan menurut Suyanto dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, hal. 91 ada tiga bagian:
1.       Sebagai pengajar, yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2.       Sebagai pendidik, yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.       Sebagai pemimpin, yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 97.
[7] Zakiah Darajat mengemukakan bahwa pada masa kanak-kanak pertama (2-6 tahun) mungkin si anak menanyakan tentang Tuhan (rupanya, tempatnya, dan kekuasaannya). Mulai umur lebih kurang 7 tahun pertanyaan anak terhadap Tuhan telah berganti dengan cinta dan hormat dan hubungannya dipengaruhi oleh rasa percaya dan iman. Pada masa akhir anak-anak 10-12 tahun, fungsi Tuhn bagi anak telah meningkat. Tuhan penolong baginya dalam menghadapi dorongan jahatdan tidak baik dalam hatinya, serta Tuhan akan menolong melindungi yang lemah, terutama jika ia merasa lemah dan merasa kekurangan. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 106.

0 komentar:

Posting Komentar