PMDI: WACANA KEILMUAN: TIGA ALIRAN PEMBAHARUAN BARAT, ISLAM DAN NASIONALIS



WACANA KEILMUAN:
TIGA ALIRAN PEMBAHARUAN BARAT, ISLAM DAN NASIONALIS

Oleh: FITRI YAFRIANTI

“ Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”
[ Hadis Nabi ]


Pendahuluan
            Dalam sejarah kerajaan Usmani merupakan kerajaan yang cukup luas dan besar, meliputi sebagian Eropa, Timur Tengah dan sebagian Afrika, namun para penguasa tidak memperhatikan dan memperdulikan masa depan rakyatnya yang statis dan tradisional, akhirnya lama kelamaan kerajaan yang besar ini mengalami kemunduran khususnya dalam bidang pengetahuan dan teknologi dan lebih terasa lagi setelah menderita kekalahan dalam peperangan di abad ketujuh belas. Keadaan yang demikian membuat rakyat dan para penguasa serta pemimpin lainnya sadar untuk mengejar ketinggalan-ketinggalan dengan orang Barat dan untuk itulah diadakan pembaharuan. islam       Ada tiga aliran pembaharuan yang terdapat di Kerajaan Usmani. Kata yang lebih dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi.[1] Tiga aliran/golongan pembaharuan yang terdapat di Kerajaan Usmani yaitu: Pertama, golongan Barat yang ingin mengambil peradaban Barat sebagai dasar pembaharuan. Pemimpin yang terkemuka dalam golongan westernisasi adalah: Sultan Ahmad III (1703), Ibrahim Mutafarrika, Mustafa Rasyid Pasya,[2] Sultan Mahmud II,[3] Mehmed Sadik Rif’at,[4] Sultan Abdul Madjid, Ali Pasya dan Fuad Pasya.[5] Kedua, golongan Islam. Pemimpin terkemuka golongan Islamisasi antara lain seperti: Ziya Pasya,[6]    Namik Kemal Pasya,[7] Midat Pasya,[8] Ahmad Riza,[9] Mehmed Murad dan Sahabuddin.[10] Ketiga, golongan Nasionalis, melihat bahwa bukan peradaban Barat dan bukan Islam yang harus dijadikan dasar, tetapi Nasionalis.[11] Pemimpin dari golongan Nasionalisme antara lain: Yusuf Akcura, Zia Gokalp, dan Mustafa Kamal.[12] Antara ketiga aliran pembaharuan tersebut terdapat perbedaan faham dan polemik[13] mengenai pembaharuan yang harus dibawa kedalam tubuh Kerajaan Usmani. Diantara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
               Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan- kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat- tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat islam berhenti berfikir dan berusaha, umat islam maju dizaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh kerena itu selama umat masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya p[14]embaharuaan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat islam selalu berpecah belah, maka umat islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraan yang diikat oleh tali ajaran islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia islam dengan barat. Dengan adanya kontak ini umat islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat, terutama sekali ketika terjadinya pererangan antara kerajaan Usmani dengan negara- negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan- kekalahan ditanggan Barat, hal ini membuat pembesar- pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer moderen yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan didalam lapangan militer, namun pembaharuan dibidang lain disertakan pula.
                
               Tetapi sebelum masuk kedalam masalah ini, ada baiknya diberikan terlebih dahulu sedikit gambaran tentang aliran pembaharuan Barat, Islam dan Nasionalis. Untuk dapat memahami pembaharuan yang dianjurkan oleh ketiga aliran tersebut perlu diketahui terlebih dahulu Identitas masing-masing. Betulkah aliran/golongan Barat mengigini westernisasi[15] dalam arti meniru segala apa yang ada di Barat? Dan golongan Islam, siapakah mereka? Apakah mereka golongan yang disebut Tradisionalis,[16] yang ingin mempertahankan tradisi yang semenjak lama telah ada pada Ummat Islam?Ataukah mereka termasuk golongan yang disebut modernis,[17] yang ingin kembali kepada ajaran-ajaran dasar dalam Islam, sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur-an dan Hadis. Dan mengadakan Interpretasi baru terhadap ajaran-ajaran dasar itu, Interpretasi yang sesuai dengan zaman modern? Dan golongan Nasionalis apa pendirian mereka terhadap agama? Betulkah mereka mempunyai faham sekularisme?[18]  Identitas masing-masing akan dapat diketahui dari diagnose mereka mengenai kelemahan yang dialami Kerajaan Usmani dan obat yang mereka anjurkan untuk mengatasi kelemahan itu.
A.    Aliran Pembaharuan Barat
 Aliran pembaharuan Barat, Adapun gerakan pembaharuan yang mulai membuka diri terhadap pengaruh budaya Barat adalah mereka yang di golongkan pada kaum modernis. Tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Sayyid Ahmad Khan, Jamaluddin Al-Afghani,[19] Muhammad Abduh,[20] dan Muhammad Rasyid Ridha. Dari tokoh-tokoh tersebut, Sayyid Ahmad Khan tampak lebih menekankan pada pemikiran yang rasional dan liberal. Seperti pendahulunya, mereka juga menyerukan kepada umat Islam untuk kembali pada kemurnian dan keaslian Islam, melakukan Ijtihad, menjauhi taklid dan fatalisme.[21]
 Namun mereka menganjurkan Umat Islam untuk membuka diri terhadap kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang datang dari dunia Barat, demi kemajuan umat Islam sendiri. Tetapi mereka mengigatkan umat Islam agar tidak hanyut dalam budaya Asing. Di antara usaha-usahanya ialah mendirikan sekolah-sekolah Islam modern, dan mengambil langkah-langkah untuk pembaharuan dalam bidang sosial dan politik.[22]
Menurut pendapat golongan Barat, Sebab kelemahan terletak pada orang Turki sendiri. Mereka buta, jahil dan dalam keadaan mundur, hal ini dikemukakan oleh Tewfik Fikret dan Dr. Abdullah Jewdat. Tewfik Fikret (1867-1951) adalah salah satu pemimpin terkemuka dari golongan Barat. Dia adalah seorang sastrawan dalam tulisannya banyak menyerang tradisi lama, termasuk dalamnya faham-faham keagamaan tradisional. Ummat di masa itu banyak dipengaruhi oleh faham fatalisme Allah, dalam faham fatalisme, tergambar  sebagai Tuhan yang bersifat tidak adil, dan dapat diserupakan dengan raja yang zalim.

Sedangkan Dr. Abdullah Jewdat adalah seorang pendiri dari Perkumpulan Persatuan dan Kemajuan. Bersama dengan pemimpin-pemimpin Turki Muda lainya ia lari ke Eropa dan menetap di Geneva. Di  kota ini ia menerbitkan majallah Ijtihad, yang kemudian menjadi organ utama dari golongan barat. Sebagai Pangeran Sahabuddin, ia juga berpendapat bahwa yang perlu di robah di Kerajaan Usmani  bukanlah Sultan, tetapi sistem sosialnya. Kelemahan Kerajaan Usmani, dan juga Ummat Islam seluruhnya, terletak pada kejahilan, kemalasan, kepercayaan terhadap superstisi, dan kepatuhan pada “Ulama Bodoh” yang semuanya dianggap adalah ajaran Islam. [23] Dalam Majjallah Ijtihad telah disebutkan tradisi dan institusi-institusi yang telah ketinggalan zaman, mata yang tidak mau melihat dan akal yang tidak mau berfikir, itulah yang membuat Orang Turki mundur. Di depan mata mereka terdapat selubung yang membuat mereka tak dapat melihat dan berfikir lagi. Dan selubung itu adalah syari’at yang menguasai segala segi kehidupan Bangsa Turki.
Orang Turki telah melakukan kecerobohan dalam mengutip ilmu-ilmu Eropa yang berguna, teknik dan taktik peperangan serta organisasi pemerintahanya secara menyolok, sedang para ulama dan pemuka-pemuka agama, tidak berdaya dalam membimbing negeri dan umat dalam bidang ilmu  dan berfikir, begitupun dalam mengawasi haluan yang dituntut oleh ruang dan waktu serta perobahan suasana di dunia, dalam mengambil yang baik dan membuang yang buruk; mereka hanya terpaku di tempat perhentian ilmu dan jalan pikiran di abad ke- XVIII.
Disamping itu sultan-sultan kecuali mana-mana yang dihindarkan oleh Allah telah menyalah gunakan nama agama dan Khalifah, demi menjaga kepentingan serta mencapai keinginan mereka pribadi. Merekalah sebenarnya yang menjadi sebab kemunduran negeri, sebab kekalahan dan penderitaan yang menimpa umat.[24] Kebencian orang-orang muslim kepada proses pemikiran rasionalisme.[25] Perbenturan antara rasionalisme dan kehidupan intuitif untuk menguasai alam pikiran umat Muslim, untuk pertama kalinya, terjadi ketika menghadapi berbagai postulat dari filsafat spekulatif Yunani pada masa-masa pertama sejarah Islam.[26]
Berbagai konsekuensi intelektual dari konflik tersebut sangat menentukan. Ia tidak hanya berpengaruh terhadap formulasi Teologi Islam (Ilmu Kalam) tradisional tetapi juga memberi warna tetap kepada kebudayaan muslim; dan hal itu masih terlihat dalam berbagai konflik yang timbul pada tahun-tahun belakangan ketika terjadi kontak langsung dengan pemikiran Barat modern. Penolakan terhadap cara-cara berfikir kelompok rasionalis dan Etika Utilitarian[27] yang tidak dapat dipisahkan dari mereka, dengan demikian, tidak timbul dari apa yang disebut obscurantism (kebodohan) para ahli Ilmu Kalam di kalangan umat Musim, melainkan dari atomisme[28] dan kemandegan daya imajinasi bangsa Arab.
Obat yang  manjur untuk penyakit itu ialah obat yang telah pernah dipakai dunia Barat dalam mengatasi penyakit-penyakit mereka. Barat adalah guru. Sebagai murid yang baik lagi tahu berterima kasih, Orang Turki harus mencintai guru, dan mencintai guru berarti mencintai ilmu pengetahuan dan kemajuan. Pikiran yang dimajukan Majjallah ijtihad ini memberikan gambaran bahwa golongan Barat ingin menjadi modern sebagai Barat dengan tidak mengindahkan agama lagi. Tetapi halnya bukan demikian. Mereka tidak berpegang pada Islam, yang mereka anggap adalah agama yang rasional.[29]  Tetapi mereka membuat perbedaan antara Islam yang asli dan Islam yang sudah dirusak oleh zaman. Yang mereka tentang ialah Islam yang sudah dirusak. Akan tetapi golongan Barat bukanlah anti Islam.

Menurut  seorang  pemuka mereka, Kilczade Hakki, yang mereka tentang bukanlah agama Islam, tetapi kefanatikan kaum ulama Turki. Musuh Islam berada bukanlah di Eropa, tetapi di Madrasah-madrasah dan biro Syaikh Al-Islam. Agama, disamping mengandung ajaran moral yang luhur, amat effektif untuk mengontrol keinginan manusia berbuat tidak baik.[30]

 Oleh sebab itu yang mereka tentang adalah faham keagamaan kaum ulama dan pembaharuan yang mereka ingini ialah pembaharuan di madrasah, di kalangan  kaum ulama dan di tarekat-tarekat. Kedalam tubuh madrasah harus dimasukkan Ilmu pengetahuan modern, dan ulama yang berpandangan luas dan modern harus diwujudkan.[31] Perhatian harus lebih banyak ditujukan kepada ajaran agama tentang hidup duniawi dan bukan kepada hidup di akhirat. Al Qur-an harus diterjemahkan kedalam bahasa Turki agar dapat dipahami oleh rakyat Turki.
            Mengenai Institusi keluarga, Pembaharuan yang ingin diadakan golongan Barat  didalamnya berkisar sekitar kedudukan kaum wanita. Menurut mereka rendahnya status wanita dalam masyarakat Turki merupakan salah satu sebab kelemahan kerajaan Usmani. Kudung[32] dianggap sebagai simbol kerendahan status wanita, maka Jewdat dalam tulisan pembaharuannya memakai motto: “Buka Al Qur-an dan buka kudung wanita,”[33] poligami juga dianggap merendahkan kedudukan wanita, dan oleh karena itu mereka menuntut  penghapusannya. Golongan Barat mengigini supaya kepada kaum wanita diberi status yang sama dengan status kaum pria.
             Dalam bidang pendidikan golongan Barat ingin membawa kebebasan mimbar, kebebasan berdiskusi, olah raga, pekerjaan tangan dan sebagainya. Guru  harus mengetahui Ilmu Jiwa dan Ilmu Sosial. Tujuan pendidikan ialah membina pemuda yang dapat berdiri sendiri, cerdas, jujur dan patriotis.[34] Pendidikan agama harus dibersihkan dari supertisi dan kedalam kurikulumnya dimasukkan logika dan Ilmu-Pengetahuan Modern. Orientasi ke akhiratan dan kurang mementingkan soal keduniaan yang telah disinggung diatas harus dirobah.
            Dalam bidang Ekonomi, kemunduran menurut golongan Barat disebabkan oleh keengganan  Orang Turki untuk menerima peradaban Barat dan tetapnya mereka berpegang pada tradisi dan institusi yang telah usang. Keadaan Ekonomi dapat diperbaiki hanya dengan menerima sistem Ekonomi Barat dengan corak kapitalisme, liberalisme, dan individualisme. Bila suatu bangsa ingin berhasil secara efektif melakukan modernisasi negaranya, maka bangsa tersebut harus bersedia menempuh jalan sekularisasi dengan jalan meletakkan agama pada “tempat yang seharusnya”, yaitu pada tempat-tempat ibadah saja agar fungsi agama sebagai pemecah masalah-masalah kerohanian manusia tidak meluas ke berbagai dimensi non-rohaniah manusia modern.[35]
             Oleh sebab itu Negara harus bersifat sekuler, dalam arti harus dipisahkan dari agama, tetapi sekularisasi diadakan bukan terhadap Negara, tetapi terhadap masyarakat.[36]Konsep sekularisasi didasarkan pada asumsi umum bahwa dengan mekarnya modernisasi dan perkembangan politik, agama kehilangan daya tarik dan kehilangan pengaruhnya atas manusia modern.
            Modernisasi itu sendiri sulit untuk didefenisikan, akan tetapi pada dasarnya suatu masyarakat yang melakukan modernisasi akan mengalami diferensiasi dalam struktur politik dan pemerintahan, mengalami perubahan nilai-nilai kearah ekualitas diantara para warga masyarakat dalam hal partisipasi politik dan kesempatan ekonomi serta mengalami peningkatan kapasitas untuk menggerakan perubahan sosial dan ekonomi. Sekularisasi moderat melihat agama sebagai urusan pribadi yang berkaitan dengan masalah-masalah rohani manusia dank arena itu tidak boleh mencampuri urusan publik yang bersifat politik dan menyangkut dunia materil, sedangkan sekularisme radikal memusuhi agama yang dianggap sebagai perintang kemajuan.[37]  Sikap mental ketimuran yang dipengaruhi oleh faham fatalisme[38] dan rasa benci pada perobahan harus dihilangkan.[39]
           
            B. Aliran Pembaharuan Islam
            Golongan Islam, terdiri atas beberapa kelompok dan yang terkuat adalah kelompok Sirat-I Mustakim.[40] Pembaharuan yang dianjurkan dalam Islam bukanlah westernisasi[41] dalam arti pembaratan dalam cara pikir, bertingkah laku dan sebagainya yang bertentangan dengan ajaran Islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir dalam agama,[42] dan hal ini tidaklah mungkin timbul dari pola berfikir yang sempit. Penambahan ilmu pengetahuan, memperluas pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan dapat melapangkan pikiran dan memelihara keortodoksian agama.[43]
            Juru bicara modernisme Islam senantiasa meyakini keabsahan agama mereka, tetapi mereka menyadari kebutuhan memperbarui agama mereka agar serasi dengan perubahan kondisi. Pada satu sisi, mereka menentang kalangan tradisionalis yang tidak memahami pentingnya kemajuan militer, ekonomi dan teknologi Barat. Sedang pada sisi lainnya, mereka melawan kalangan sekularis yang sama sekali tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai agama islam. Kalangan modernis Islam mendesak kubu Tradisionalis agar mengakui bahwasanya modernisasi tidaklah bertentangan dengan Islam, dan mendesak kubu modernis agar menerima Islam sebagai sebuah kekuatan moral.[44]
            Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans[45] Barat.  Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan ummatnya. Modernisme sendiri merupakan akibat dari perubahan-perubahan tertentu dalam ciri khas pemikiran keagamaan; dan banyak di antara alasan-alasan yang mendukung maupun menentangnya terkait, secara sadar atau tidak, dengan prinsip-prinsip pertama yang melandasi struktur keimanan dan peribadatan umat muslim.[46]
             Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju ke depan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.[47]Turki terbagi kepada dua kelompok: Pertama, Kelompok Tua, mereka terdiri dari ulama orthodoks yang sayang sekali tidak mengenal secukupnya tuntutan-tuntutan baru dan perkembangan modern, tidak pula menyadari kritisnya suasana dan bahaya besar yang di hadapi oleh Turki disebabkan tenaga yang bangkit dari Eropa.
            Kelompok ini menolak reorganisasi ketentaraan dan perbaikan-perbaikan baru yang dilakukan oleh Sultan Salim III. (1789-1807) serta penggantinya Sultan Mahmud (1800-1839) untuk menyiapkan Turki agar dapat mengimbangi orang-orang Eropa baik dalam kemiliteran maupun dalam ilmu pengetahuan, begitupun untuk menjawab tantangan zaman baru. Kedua, Kelompok Muda, yang telah menerima pendidikan di ibu kota Eropa/pada akademi-akademi modern di Turki, mereka telah terdidik dalam memandang enteng terhadap agama, tiada menaruh harapan terhadap masa depannya, dan membenci orang-orangnya dan menghinakan mereka, sebaliknya memuji-muji peradaban Barat.
            Pada angkatan ini tidaklah ditemukan otak yang cerdas, pikiran yang matang, yang sanggup membawa filsafat kehidupan Barat ke batu ujian dan mengenal segi-segi kelemahan dan kecerdasannya, memisahkan mana-mana yang baik untuk ditiru dan di teladani Turki sebagai pemimpin dunia Islam, dan mana yang tidak cocok dengan tabi’at, sejarah serta kedudukannya di dunia sebagai pusat timur Islam.[48]
            Ajaran ortodoks[49] dalam Islam pada umumnya menentang penerjemahan Al-Qur’an, bahkan kedalam bahasa-bahasa yang dituturkan oleh umat Muslim sendiri, meskipun teks (Al-Qur’an dalam bahasa) Arab itu kadang-kadang disisipi terjemahan-terjemahannya dalam bahasa-bahasa Turki, Persia,Urdu, dan sebagainya. Sikap ini didukung alasan keagamaan yang sangat kuat meskipun, sampai batas-batas tertentu, ia merasionalisasikan beberapa keberatan yang didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang sedikit berbeda; sebab Al-Qur’an pada dasarnya tidak dapat diterjemahkan, sama seperti karya besar dalam sastra yang juga tidak dapat diterjemahkan.[50] 
            Golongan Islam menentang faham yang dikemukakan oleh golongan barat, yang memberikan kebebasan kepada kaum wanita bukan meningkatkan status mereka, malahan sebaliknya menjatuhkan martabat kaum wanita. Pembukaan kudung dan pergaulan wanita dengan pria akan membawa kepada dekadensi[51] moral. Ketinggian martabat wanita dapat diperoleh hanya dengan menjalankan Syari’at.[52] Kepada wanita tidak dapat diberi status dan hak yang sama, karena wanita bersifat emosional. Kalau wanita diberi hak pergi ke mahkamah untuk soal perceraian, dalam hal demikian tidak ada lagi rahasia kekeluargaan yang akan tersimpan. Pemberian kebebasan kepada kaum wanita juga ditentang, karena menurut Said Halim, seorang pemuka lain dari golongan Islam, sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa peradaban jatuh di sebabkan oleh kebebasan dan kekuasaan yang diberikan kepada kaum wania.
            Golongan Islam tidak menentang pemasukan ilmu pengetahuan Barat kedalam madrasah. Yang mereka tentang ialah pembinaan nilai-nilai sekuler melalui pendidikan. Dalam pendapat mereka madrasah tradisional mesti di pertahankan wujudnya, karena hilangnya madrasah akan membawa kepada dekadensi moral. Hanya agamalah yang dapat menyelamatkan masyarakat dari keruntuhan, oleh karena itu mereka ingin membuat pendidikan lebih kuat dan banyak sifat ke Islamannya.  
           
C.    Aliran Pembaharuan Nasionalis
            Golongan Nasionalis, Nasionalisme adalah gagasan politik dan sosial yang terutama bertujuan menyatukan setiap kelompok/suku bangsa Arab dan menjadikan mereka patuh kepada satu order politik (political order), Nasionalisme modern terbentuk atas (kesamaan) bahasa, sejarah, kesastraan, adat istiadat dan kualitas-kualitas tertentu. Secara garis besar, ikatan-ikatan yang mempersatukan individu-individu menjadi suatu bangsa adalah ikatan-ikatan intelektual dan material.[53]
            Kesadaran Nasionalisme Turki di kerajaan Usmani mulai timbul baru di pertengahan kedua dari abad kesembilan belas. Kerajaan Usmani, yang daerah kekuasaannya mencakup daerah-daerah Arab di sebelah timur dan daerah-daerah Eropa timur di sebelah barat, mempunyai rakyat yang terdiri atas berbagai bangsa yang menganut berbagai agama. Pada mulanya kriteria agamalah yang dipakai untuk memperbedakan antara rakyat yang beraneka ragam kebangsaannya itu. Rakyat dikelompokkkan menurut agamanya masing-masing dan istilah yang dipakai untuk pengelompokkan itu ialah millet.[54] Rakyat dibagi kedalam millet Islam, millet Kristen, millet yahudi, dan sebagainya. Rakyat Turki dan rakyat Arab belum begitu sadar akan adanya perbedaan bangsa antara mereka, karena mereka memeluk agama yang sama, dan oleh karena itu termasuk dalam millet yang sama.
            Usmani muda mencoba mempertahankan keutuhan kerajaan Usmani dengan menimbulkan ide Usmanisme. Orang barat di Eropa timur dan orang Turki berbeda dalam agama dan bangsa, tetapi keduanya adalah rakyat dari satu Negara. Di dalam parlement yang mereka rencanakan semua bangsa yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Usmani akan mempunyai wakil masing-masing. Semua rakyat mempunyai kedudukan yang sama. Ide Usmanisme tidak popular di Eropa timur dan sementara itu beberapa bangsa di sana dapat memerdekakan diri dari kekuasaan kerajaan Usmani. Ide Usmanisme akhirnya hancur.
            Semua rakyat yang beragama Islam, Turki, dan lain-lain yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Usmani merupakan satu Nasionalitas. Tetapi, ide ini juga tidak dapat diwujudkan karena dunia Arab pun menentang kekuasaan Kerajaan Usmani dan di permulaan abad kedua puluh sebahagian dapat memperoleh kemerdekaan dan sebahagian jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, Perancis dan Italia. Sebagai reaksi terhadap perkembangan ini timbul ide Pan-Turkisme. Semua orang Turki, baik yang ada di Kerajaan Usmani, maupun yang berada di bawah kekuasaan Rusia di Kazan, Krimea dan Azarbaijan merupakan satu bangsa. Ide ini dikeluarkan buat pertama kali oleh orang-orang Turki yang berasal dsari daerah Rusia, terutama Yusuf Akcura (1876-1933). [55]
            Aspirasi Nasional rakyat Islam bukan Turki dan rakyat bukan Turki serta bukan Islam tak dapat dibendung lagi. Orang Turki sendiri, dengan demikian, harus memikirkan kepentingan mereka sendiri. Ide ini memang tidak praktis maka timbullah ide Nasionalisme Turki. Dhiya Cuk Elp, pecinta kemerdekaan dan kebebasan. Maka bersemilah dalam dirinya pikiran kesatuan dan susunan organisasi berdasarkan Nasionalisme Turki, dimana Islam tidak jadi factor penting. Dan ia mengharap Nasionalis Turki dapat menjadi basis Negara Sekuler yang menurut pandangannya akan dapat menggantikan khalifah islamiyah.[56] Sekarang bukan lagi Pan-Turkisme, tetapi Turkisme yang lebih kecil ruang lingkupnya. Orang-orang Turki yang berada di Kerajaan Usmani merupakan satu Nasionalitas. Ide ini sudah mulai terdapat dalam pemikiran Zia Gokalp (1875-1924).[57]
Menurut pendapat Zia Gokalp, Nasionalisme di dasarkan bukan atas bangsa (race), sebagai yang diyakini oleh penganut faham Pan-Turkisme, tetapi atas kebudayaan. Golongan Nasionalis Turki Zia Gokalp menerangkan bahwa  kelemahan di sebabkan oleh keengganan  umat Islam mengakui adanya perobahan dalam kondisi kehidupan mereka, dan di samping itu tidak mau melihat  perlunya diadakan interpretasi baru yang sesuai dengan kondisi zaman, terhadap ajaran-ajaran dasar Islam. Sebab lain lagi ialah hilangnya kebudayaan nasional Turki, karena dikalahkan oleh peradaban Islam.

             Obatnya ialah menghilangkan institusi-institusi tradisional usang dan tidak berfaedah lagi, karena peradaban Islam, yang menimbulkan institusi-institusi itu, telah pula mengalami kemunduran. Tetapi sungguhpun demikian, kebudayaan Nasional yang akan dihidupkan kembali itu harus di jiwai oleh Islam.[58]Pemikiran Usmani Muda menegaskan bahwasanya Islam, jika dipahami secara benar, serasi dengan organisasi masyarakat modern dan sejalan dengan bentuk pemerintahan konstitusional, mereka menekankan aspek-aspek warisan Islam yang mendorong pembelajaran ilmu pengetahuan dan pengajaran teknik, nilai-nilai rasional dari pada keimanan secara buta dan pentingnya perjuangan aktif demi perbaikan individu dan sosial.[59]
             Ziya Gokalp (1875-1924) tampil sebagai juru bicara Nasionalisme Turki. Tanpa menyesali kemunduran imperium Usmani , ia meresmikan kultur rakyat Turki, dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Abdullah Jewdet (1869-1932) menyampaikan landasan Nasionalisme Turki.
            Gagasan kebangsaan Turki tersebut memperkuat kecenderungan terhadap sekularisme dan modernitas, demi kepentingan Negara, dan demi integrasi sejumlah warga agama dan etnisnya, penguasa usmani mengabaikan struktur masyarakat muslim dan menggantikan sistem pendidikan, hukum dan keagamaan tradisional dengan organisasi-organisasi sekuler.[60] sebab gagasan tersebut membuka kesempatan bagi bangsa Turki melepaskan diri dari Islam[61] tanpa sikap kompromis terhadap identitas non Barat mereka. Konsep “Turkish” memberi peluang gagasan tersebut menetapkan sebuah kewargaan yang baru yang menumbuhkan identitas kesejarahan masyarakat Turki dan bukan identitas kesejarahan masyarakat muslim dan dengan demikian ia merupakan identitas modern dan bukan identitas Barat.[62]    
             Golongan Nasionalis Turki juga mengingini pembaharuan dalam status kaum wanita. Wanita menurut Zia Gokalp diikut sertakan dalam pergaulan sosial dan kehidupan ekonomi.  Juga mereka harus diberi hak yang sama dalam soal pendidikan, perceraian dan warisan. Poligami juga harus di hapuskan. Selanjutnya ia mengatakan bahwa ibadah dan muamalah telah menjadi satu dalam buku fiqih. Keduanya seharusnya dipisahkan, sehingga hukum ibadah menjadi urusan kaum ulama dan hukum muamalat menjadi urusan Negara. Sebagaimana telah dilihat, sultan mempunyai kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi dan yang membantu sultan dalam pelaksanaan kekuasaan spiritual adalah Syaikh Al-Islam.
            Dengan adanya konstitusi 1876 kekuasaan Syaikh Al-Islam bertambah kuat dan daerah lingkungan kekuasaan itupun bertambah luas. Ia memiliki bukan hanya kekuasaan Eksekutif, tetapi juga kekuasaan mengontrol badan Yudikatif dan badan Legislatif.[63]  Zia Gokalp dan golongan nasionalis Turki mengingini penghapusan kekuasaan Legislatif yang dimiliki Syaikh Al-Islam itu dan mengembalikannya kepada parlement, dan pemindahan mahkamah syariat dari Yurisdiksi Syaikh Al- Islam ke Yuridiksi kementrian kehakiman. Selanjutnya juga pemindahan madrasah dari kekuasaan Syaikh Al-Islam kepada kekuasaan kementrian pendidikan.
Penghapusan itu, menurut Mansurizade Said, seorang pemuka lain dari golongan Nasionalis Turki, di bolehkan  syari’at. Argumen yang dimajukannya ialah sebagai berikut: tidak seorangpun dari Imam yang empat pernah mengatakan bahwa kalau diadakan larangan terhadap apa yang dibolehkan, larangan itu akan bertentangan dengan syari’at. Dari kenyataan ini dapat diambil kesimpulan berikut: kalau Negara mengadakan larangan terhadap apa yang dibolehkan, larangan itu bersifat mengikat. Ibahah (keadaan dibolehkan) bukanlah urusan syari’at, karena ibahah tidak mengandung arti hukum, tetapi kebebasan berbuat. Ibahah  tidak termasuk dalam hukum yang diturunkan Tuhan dan pula tidak dalam hukum yang dihasilkan ijtihad ulama. Oleh karena itu soal ibahah dalam poligami, kawin, cerai dan sebagainya tidak termasuk dalam bidang syari’at. [64]

            Zia Gokalp melihat adanya krisis moral dalam masyarakat Turki dan sebabnya ialah lemahnya pengaruh agama dalam kehidupan orang Turki. Sungguhpun begitu obatnya tidak terletak dalam pendidikan Agama, karena Agama tidak lagi merupakan sumber nilai-nilai. Oleh karena itu pembaharuan dalam bidang pendidikan haruslah didasarkan atas nilai-nilai sekuler[65] baru yang bersumber pada kebudayaan Nasional. Zia Gokalp menggadakan pemisahan antara diyanet, yang tercakup di dalamnya ittikat (keyakinan) serta ibadah dan muamalat (hubungan social manusia). Hukum yang terdapat dalam muamalat berasal dari adat yang kemudian diperkuat oleh wahyu dalam Al-Quran. Tetapi adat berobah menurut zaman dan pada akhirnya lenyap. Dengan lenyapnya adat, wahyu yang bersangkutan tidak berlaku lagi. Syari’at harus berobah menurut perobahan yang dialami adat. Adat bersifat dinamis, dan dengan demikian syari’at juga harus bersifat dinamis.[66] 

Penutup

            Dari uraian yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa: ada tiga aliran/golongan pembaharuan yang terdapat di kerajaan Usmani. Pertama, golongan Barat yang ingin mengambil peradaban barat sebagai dasar pembaharuan. Pemimpin yang terkemuka dalam golongan westernisasi adalah: Sultan Ahmad III (1703), Ibrahim Mutafarrika, Mustafa Rasyid Pasya, Sultan Mahmud II, Mehmed Sadik Rif’at, Sultan Abdul Madjid, Ali Pasya, dan Fuad Pasya.[67]
Sedangkan tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Sayyid Ahmad Khan, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh,[68] dan Muhammad Rasyid Ridha. Menuru golongan Barat, sebab kelemahan terletak pada orang Turki sendiri. Mereka buta, jahil dan dalam keadaan mundur, hal ini dikemukakan oleh Tewfik Fikret dan Dr. Abdullah Jewdat.[69]Akan tetapi golongan Barat bukanlah anti islam, karena yang mereka tentang adalah paham keagamaan kaum ulama dan pembaharun yang mereka ingini ialah pembaharuan di madrasah, dikalangan kaum ulama dan di tarekat-tarekat. Kedalam tubuh madrasah harus dimasukkan ilmu pengetahuan modern, dan ulama yang berpandangan luas dan modern harus diwujudkan.
Kedua, golongan Islam. Pemimpin terkemuka golongan Islamisasi antara lain seperti: Ziya Pasya, Namik Kemal Pasya, Midat Pasya, Ahmad  Riza, Mehmed Murad dan Sahabuddin.[70] Golongan Islam tidak menentang pemasukan ilmu pengetahuan barat ke dalam madrasah, yang mereka tentang ialah pembinaan nilai-nilai sekuler melalui pendidikan. dalam pendapat mereka madrasah tradisional mesti dipertahankan wujudnya, karena hilangnya madrasah akan membawa kepada dekadensi moral. Hanya agamalah yang dapat menyelamatkan masyarakat dari keruntuhan, oleh karena itu mereka ingin membuat pendidikan lebih kuat dan banyak sifat ke-islamanya.[71]
sKetiga, golongan Nasionalis. Kesadaran nasionalisme Turki di kerajaan Usmani mulai timbul baru di pertengahan kedua dari abad kesembilan belas. Semua rakyat yang beragama Islam, Turki, Arab dan lain-lain yang berada dibawah kekuasaan kerajaan usmani merupakan satu nasionalitas.[72]Pemimpin dari golongan nasionalisme antara lain: Yusuf Akcura, Zia Gokalp, dan Mustafa Kamal.  Golongan Nasionalisme Turki Zia Gokalp menerangkan bahwa kelemahan di sebabkan oleh keengganan umat islam mengakui adanya perobahan dalam kondisi kehidupan mereka, dan disamping itu tidak mau melihat perlunya diadakan interpretasi baru yang sesuai dengan kondisi zaman, terhadap ajaran-ajaran dasar Islam. Sebab lain lagi ialah hilangnya kebudayaan nasional Turki, karena dikalahkan oleh peradaban Islam. Obatnya ialah menghilangkan institusi-institusi tradisional usang dan tidak berfaedah lagi, karena peradaban Islam, yang menimbulkan institusi-institusi itu, telah pula mengalami kemunduran. Tetapi sungguhpun demikian, kebudayaan nasional yang akan dihidupkan kembali itu harus di jiwai oleh Islam.[73] 
Dari Uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa baik golongan barat maupun golongan nasionalis Turki tidaklah mengabaikan Islam dan pemikiran pembaharuan mereka. Keduanya mengingini pembaharuan dalam Islam dan bukan di luar Islam. Dalam hal ini mereka sepaham dengan golongan Islam. Perbedaan mereka dengan golongan yang tersebut akhir ini ialah bahwa golongan Islam dalam pembaharuan bersifat tradisional, sedang kedua golongan lainnya bersifat modernis. Yang tersebut pertama ingin mempertahankan tradisi dalam Islam, sedang golongan barat dan nasionalis Turki ingin mengadakan Interpretasi baru terhadap ajaran-ajaran dasar Islam, sehingga dengan demikian timbullah institusi-institusi baru sebagai ganti dari institusi-institusi tradisional lagi usang. Sementara itu perbedaan dasar antara golongan barat dan golongan nasionalis Turki terletak pada keadaan yang tersebut pertama ingin mempertahankan keutuhan kerajaan Usmani, sedang golongan nasionalis Turki tidak mementingkan hal itu lagi. Mereka telah berfikir ke arah Negara nasional Turki.[74] 



























                                                 DAFTAR PUSTAKA 

Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1975
Gibb, H. A. R, Aliran-aliran Modern dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996
J. Donohue, John, Islam dan Pembaharuan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995
Asmuni, Yusran, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995
Al husni an nadwi, Abu Hasan, Pertarungan anatara alam pikiran Islam dengan Alam Pikiran Barat, Bandung: Al ma’arif, 1983
Amin Ahmad, Islam dari Masa ke Masa, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1952
Margaret Marcus, Maryam Jameelah, Islam dan Modernisme, Surabaya: Usaha Nasional, 1965
Http: // Republika. Co. id
Mufrodi, Ali, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta: Logos, 1997
M. Lapidus, Ira, Sejarah Sosial Umat Islam Bagian Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo Persada,    1999



* Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Darun Nahdhah Thawalib Bangkinang. Mahasiswi IAIN SUSQA Pekanbaru; kini sedang studi pada Program S1 IAIN SUSQA Pekanbaru, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Jurusan Pendidikan Agama Islam.
[1] Kata modernisasi lahir dari Dunia Barat, adanya sejak renaisans terkait dengan masalah agama. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Modernisasi atau pembaharuan bisa pula disebut dengan “reformasi”, yaitu membentuk kembali, atau mengadakan perubahan kepada yang lebih baik, dapat pula diartikan dengan perbaikan. Dalam Bahasa Arab sering diartikan dengan Tajdid yaitu memperbaharui, sedang pelakunya disebut Mujaddid yaitu orang yang melakukan pembaharuan.  Lihat, H.M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam,   ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 1-2
[2] Mustafa Rasyid Pasya lahir di Istambul di tahun 1800 dan pada mulanya mempunyai didikan Madrasah. Kemudian ia menjadi Pegawai Pemerintah, meningkat-ningkat dalam kehidupan dan ditahun 1834 dikirim sebagai Duta besar ke Paris. Di kota ini ia dapat menguasai bahasa Prancis dan berkenalan dengan ide-ide baru yang dilahirkan Revolusi Prancis. Selain di Prancis ia juga menjadi Duta besar Kerajaan Usmani di beberapa negara lain.  Kemudian ia diangkat menjadi Menteri Luar Negeri di tahun 1839 dan selanjutnya Perdana Menteri. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: Bulan bintang, 1996),hal. 97.
[3] Sultan Mahmud II lahir pada tahun 1785 dan mempunyai  didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninggal di tahun 1839.  Perubahan Penting yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II di kerajaan usmani ialah perubahan dalam bidang pendidikan. dimasa pemerintahannya, ia mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum kedalamnya, madrasah tradisional tetap berjalan tetapi disampingnya sultan mendirikan dua sekolah pengetahuan umum, Mekteb-I Ma’arif (sekolah pengetahuan umum) dan Mekteb-I Ulum-U Edebiye (sekolah sastra). Dikedua sekolah itu diajarkan bahasa perancis, ilmu bumi, ilmu ukur, sejarah dan ilmu politik disamping bahasa Arab. Sekolah pengetahuan umum mendidik siswa untuk menjadi pegawai-pegawai administrasi, sedang sekolah yang kedua menyediakan penterjemah-penterjemah untuk keperluan pemerintah. Harun Nasution, pembaharuan dalam islam, (Jakarta: Bulan bintang, 1996),hal. 90-94.
[4] Mehmed Sadik Rif’at ( 1807-1856). Setelah selesai dari pendidikan Madrasah ia melanjutkan pelajaran di Sekolah Sastra, yang kursus diadakan untuk calon-calon Pegawai Istana. Ia cepat meningkat dalam jabatan-jabatan yang dipegangnya. Di tahun 1834 ia diangkat menjadi Pembantu Menteri Luar Negeri. Tiga tahun kemudian ia dikirim sebagai Duta besar ke Wina. Kemudian ia menjadi Menteri Luar Negeri, dan selanjutnya Menteri Keuangan. Untuk pelaksanaan Pembaharuan diadakan Dewan Tanzimat, dan ia pernah menjadi ketua dari Dewan itu. Pokok-pokok pemikiran yang dimajukan Sadik Rifat adalah yang berikut. Peradaban dan kemajuan modern Barat dapat diwujudkan karena adanya suasana damai dan hubungan baik antara Negara-negara Eropa. Kemakmuran sesuatu Negara bergantung pada kemakmuran rakyat. Dan kemakmuran rakyat dapat diperoleh dengan menghilangkan pemerintahan absolut. Dalam pemerintahan sewenang-wenang rakyat merasa tidak aman dan tentram. Hal ini akan membuat mereka kurang giat berusaha dan bekerja. Kejujuran dalam pekerjaan hilang, korupsi banyak dijalankan dan orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum. Produktivitas menurun dan ini akhirnya akan membawa kepada kejatuhan Negara. Hal inilah , tidak adanya rasa ketentraman baik dikalangan rakyat maupun dikalangan pegawai, yang menjadi sebab utama bagi kemunduran dan kelemahan kerjaraan Usmani. Obatntya ialah pengadaan Undang-undang dan peraturan. Sultan dan Pembesar-pembesar Negara harus tunduk pada Undang-undang dan peratuaran. Negara haruslah merpakan Negara Hukum. Disamping itu perlu pula dipikirkan kesejahtraan rakyat. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam,hal. 98.
[5] H.M. Yusran Asmuni, op. cit, hal. 29.
[6] Ziya Pasya ( 1825-1880) anak seorang pegawai Kantor Cukai di Istambul. Setelah menyelesaikan pelajaran pada Sekolah Suleymaniye yang didirikan Sultan Mahmud II ia diangkat menjadi pegawai pemerintan selagi masih berusia muda. Harun Nasution, Pemsbaharuan Dalam Islam,hal. 105.
[7] Namik Kemal Pasya ( 1840-1888). Ia berasal dari keluarga golongan atas dan oleh karena itu orang tuanya sanggup menyediakan pendidikan khusus baginya di rumah. Disamping pelajaran bahasa Arab dan Persia, kepadanya diberikan pula pelajaran bahasa Prancis. Dalam umur belasan tahun ia diangkat menjadi pegawai di Kantor Penerjemahan dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di Istana Sultan. Dalam pembaharuan itu ia melihat bahwa ajaran-ajran Islam sudah kurang diindahkan; dan selanjutnya sebagai model pembaharuan terlalu banyak dipakai institusi-institusi sosial Barat yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Timur. Sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran Kerjaraan Usmani, menurut pendapatnya, terletak pada keadaan ekonomi dan politik yang tidak beres. Jalan pertama yang harus ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dan politik itu ialah perubahan system pemerintahan absolut menjadi pemerintahan konstitusional.  Betul telah ada Piagam Gulhane dan Piagam Humayun, tetapi keduanya belum merupakan konstitusi yang di dalamnya terdapat pemisahan antara kekuasaan eksekutif, legislative dan judikatif. Berbicara tentang politik, Namik Kemal berpendapat bahwa rakyat, sebagai warga Negara, mempunya hak-hak politik yang harus dihormati dan dilindungi Negara. Kedaulatan terletak ditangan rakyat seluruhnya, dan tidak ditangan orang lain. Diatas kedaulatan rakyat, tidak ada kedaulatan manusiawi yang lebih tinggi Negara yang baik adalah Negara yang memakai kedaulatan rakyat sebagai pondasi dan disamping itu juga menjamin tidak dilanggarnya hak-hak rakyat. Pelaksanaan kadaulatan tidak mungkin dijalankan oleh rakyat seluruhnya dan oleh karena itu pelulah adanya sistem perwakilan. Wakil-wakil yang dipilih itulah yang akan memegang kedaulatan rakyat. Pemilihan dapat dilakukan melalui berbagai jalan. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam,hal. 106-108.
[8] Midat Pasya (1822- 1883), anak seorang Hakim Agama. Dalam usia belasan tahun ia menjadi pegawai di Biro Perdana Menteri. Di tahun 1858 ia diberi cuti untuk berkunjung selama enam bulan ke Eropa. Kemudian ia diangkat beberapa kali sebagai Gubernur di berbagai Daerah. Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 110.  
[9] Ahmed Riza adalah anak seorang bekas anggota Parlemen Pertama bernama Injiliz Ali. Di masa mudanya Ahmad Riza pernah berkunjung ke desa-desa di Turki dan kemelaratan yang diderita kaum petani menusuk hatinya. Ia pun bertekad akan melanjutkan studi di Sekolah Pertanian untuk kelak dapat bekerja dan berusaha merobah nasib kaum petani yang malang itu. Studi mengenai pertanian dilanjutkan di Paris. Sekembalinya dari Perancis ia bekerja di Kementerian Pertanian, tetapi ternyata baginya bahwa hubungan Kementerian ini dengan hidup dan kemelaratan kaum petani sedikit sekali. Kementerian itu lebih banyak disibukkan dengan hal-hal yang bersangkutan dengan birokrasi. Ia pindah ke Kementerian Pendidikan, karena dengan pendidikanlah, begitu pendapatnya, mata rakyat dapat dibuka dan dengan demikian perobahan nasib mereka dapat diwujudkan. Juga pengalamannya di Kementerian ini sama. Orang sibuk dengan soal-soal birokrasi dan bukan dengan sal-soal pendidikan. Karena sensor ketat, ia tidak dapat mengeluarkan pendapat dan fikirannya dalam surat kabar atau buku, maka ia lihat lebih baik pergi ke Paris kembali. Di sana ia berjumpa dan bekerjasama dengan pemimpin-pemimpin yang telah terlebih dahulu menjauhkan diri dari pemerintahan absolut Sultan Abdul Hamid. Di Paris ia mengeluarkan surat kabar Mesveret yang diselundupkan ke Istambul untuk dapat dibaca oleh orang-orang Turki di tanah air. Selama di Perancis Ahmed Riza banyak membaca buku-buku pemikiran-pemikiran Perancis, dan ia amat tertarik pada falsafat positivisme Auguste Comte (1798-1857). Oleh karena itu ia berpendapat jalan yang harus ditempuh untuk menyelamatkan Kerajaan Usmani dari keruntuhan ialah pendidikan dan ilmu-pengetahuan positif dan bukan teologi atau metafisika. Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 119-120.    
[10] H.M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam,  (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), Ibid
[11] Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 126.               
[12] H.M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 29 .
[13] Polemik artinya Perbantahan dengan tulisan di surat kabar dan sebagainya. Nur Kholif Hazin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, ( Surabaya: Terbit Terang, 2004 ), hal. 430
[14]  H.M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 6-7.
[15] Westernisasi artinya Pemujaan terhadap Barat yang berlebihan. Nur Kholif Hazin, op. cit, hal. 597
[16] Tradisionalis artinya sikap dan cara berfikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun temurun. Nur Kholif Hazin, op. cit, hal. 567-568
[17] Modernisme artinya gerakan yang bertujuan menafsirkan kembali doktrin tradisional, menyesuaikan dengan aliran-aliran modern di filsafat, sejarah dan ilmu pengetahuan. Nur Kholif Hazin, op. cit, hal. 368
[18] Sekularisme artinya Penganut aliran filsafat yang menghendaki agar kesusilaan/budi pekerti tidak didasarkan pada ajaran agama. Nur Kholif Hazin, op. cit, hal. 500 
[19] Jamaluddin Al-Afghani berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan antara lain karena umat telah meninggalkan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya. Ajaran qada’ dan qadar telah berubah menjadi ajaran fatalisme yang menyebabkan umat menjadi statis. Sebab-sebab lain lagi ialah perpecahan dikalangan umat Islam sendiri, lemahnya persaudaraan antara umat islam, untuk mengatasi itu semua antara lain menurut pendapatnya ialah bahwa umat islam harus kembali kepada ajaran islam yang benar, mensucikan hati, memuliakan akhlak, berkorban untuk kepentingan umat, pemerintah otokratis harus diubah menjadi demokratis, dan persatuan umat harus di wujudkan sehingga umat akan menjadi sesuai dengan tuntutan zaman. Ia juga menganjurkan umat islam untuk mengembangkan pendidikan secara umum. Ali Mufrodi, Islam dikawasan kebudayaan Arab,(Jakarta: Logos, 1997), hal. 157
[20] Muhammad Abduh lahir di suatu desa di Mesir Hilir. Di desa mana tidak dapat diketahui dengan pasti, karena ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat lahir anak-anaknya. Tahun 1849 adalah tahun yang umum dipakai sebagai tanggal lahirnya.  Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 58.
[21] Fatalis artinya orang yang percaya atau menyerah saja kepada nasib. Nur Kholif Hazin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Terbit Terang, 2004), op cit, hal. 187. 
[22] Http:// republika. Co. id
[23] Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 130.
[24] Abu Hasan Ali Al-Husni An Nadwi, Pertarungan Antara Alam Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat, (Bandung: Alma’arif, 1983), hal. 39
[25] Rasionalisme (rationalism; Yunani, ratio= akal, nalar) adalah metode atau dalam arti luas, teori filsafat yang menyatakan bahwa tolak ukur kebenaran bukanlah penginderaan tetapi intelek dan deduksi. Di antara tokoh-tokohnya adalah Descartes, Leibniz dan Spinoza. Lihat, H. A. R. Gibb, Aliran-aliran modern dalam Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hal. 10
[26] Masuknya pengaruh filsafat Yunani ke dalam pemikiran Islam terjadi pada masa Abu Huzail al-’Allaf (meninggal tahun 841) dan An-Nazam, dari kelompok Mu’tazilah, antara lain melalui terjemahan-terjemahan buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab. Lihat, H. A. R. Gibb, Ibid
[27] Etika Utilitarian (Utilitarian Ethics) adalah etika yang menyatakan bahwa perbuatan yang baik adalah yang paling banyak mendatangkan kebahagiaan  atau kesenangan di dunia ini. Lihat, H. A. R. Gibb, Ibid
[28] Atomisme adalah pemikiran yang melihat fakta-fakta secara konkret dan terpisah-pisah tanpa mengaitkannya dengan fakta-fakta lain atau tanpa membuat sintesa. H. A. R. Gibb, Ibid
[29] Rasional artinya menurut pikiran dan timbangan yang logis menurut pikiran yang sehat, cocok dengan akal. Nur Kholif Hazin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Terbit Terang, 2004), hal.451
[30] Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 134-135.
[31] Profesor Ernest Renan,  mengatakan: Saya khawatir kalau hanya agama Islam saja yang secara umum  akan tetap toleran dalam menghadapi berbagai kepercayaan lainnya. Akan tetapi saya khawatir kalau unsur-unsur yang baik itu dimatikan oleh kefanatikan sementara ahli fiqih. Bila unsur-unsur itu telah mati maka kefanatikan itu akan menghancurkan agama Islam. Yang pasti ialah bahwa dewasa ini ada dua hal: Pertama, peradaban modern sama sekali tidak ingin mematikan agama, karena agama dipandang sebagai sarana yang baik, Kedua, peradaban modern tidak ingin agama merintangi jalannya. Karena itu agama harus bersikap damai dan luwes. Lihat, Ahmad Amin, Islam dari Masa ke masa, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1952), hal. 283    
[32] Kudung artinya kain selubung (penutup) kepala. Nur Kholif Hazin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Terbit Terang, 2004), op cit hal. 311
[33] Lihat, Harun Nasution. op. cit, hal. 137
[34] Patriotis artinya Pembela Tanah Air. Nur Kholif Hazin, op. cit, hal. 411
[35] John J. Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. xviii 
[36] Harun Nasution, op. cit, hal. 134
[37] Lihat, John J. Donohue, Islam dan Pembaharuan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), op cit hal. xvi-xvii
[38] Fatalis artinya Orang yang percaya/menyerah saja kepada nasib. Nur Kholif Hazin, op cit, hal. 311
[39] Lihat, John J. Donohue, John L. Esposito, Islam danPembaharuan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), op cit hal. Xvi-xvii
[40] Sirat-I Mustakim adalah nama Majjallah mereka yang kemudian diganti menjadi Sebel-ur Resad. Salah satu pemukanya bernama Mehmed Akif (1870-1936). Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), op cit hal. 130
[41] Westernisasi artinya pemujaan terhadap Barat yang berlebihan. Nur Kholif Hazin, op. cit. hal. 597.
[42] Konsep pembaharuan itu sendiri telah ada dalam Al-Qur’an  seperti dalam surat adh-Dhuha ayat 4: “Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagi kamu dari yang dahulu”.  Kemudian lebih tegas Hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim, dari Abu Hurairah sebagai berikut: “Sesungguhnya Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana akan membangkitkan mujaddid-mujaddid bagi ummat (Islam) pada setiap seratus tahun yang akan memperbaharui (jiwa dan semangat) agama mereka.” H.M. Yusran Asmuni. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Isam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 3.
[43] Ortodoks artinya berpegang teguh pada peraturan dan ajaran resmi. Nur Kholif Hazin, op. cit. hal. 398.
[44] Ira. M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hal. 89.
[45] Renaisans artinya masa peralihan dari abad pertengahan ke abad modern. Nur Kholif Hazin, op. cit. hal.458.  
[46] H. A. Gibb, Aliran-aliran modern dalam Islam, hal. 3 .
[47] H.M. Yusran Asmuni, op. cit. hal. 7-8.
[48] Abu Hasan Ali Al Husni An Nadwi, Pertarungan antara alam fikiran Islam dengan alam fikiran Barat, ( Bandung: Alma’arif, 1983), hal. 42
[49] Kata ortodoks yang digunakan oleh Gibb dalam buku Aliran-aliran modern dalam Islam, mempunyai pengertian kolot, tradisional atau konservatif. Op.cit, hal. 4
[50] H. A. R. Gibb, Aliran-aliran modern dalam Islam, hal. 4-5.
[51] Dekadensi artinya kemunduran, kemerosotan kebudayaan. Nur Kholif Hazin, op.cit. hal 164.
[52] Dalam hubungan ini, Musa Kazim, salah seorang pemuka golongan Islam mengatakan bahwa Syari’at wajib dilaksanakan dan pemerintah berkewajiban menjalankan sanksi terhadap pelanggarannya. Salah satu ketentuan Syari’at ialah bahwa wanita wajib berkudung dan menutup rambutnya dengan selendang  tanpa hiasan yang akan merangsang orang lain. Lihat, Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 137. 
[53] John J. Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 144-145.
[54] Millet barasal dari kata Arab Millah yang mengandung arti keyakinan dan agama, Harun Nasution, op cit. hal 126.
[55] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 127.
[56] Dhiya Cuk Elp dilahirkan di Diarbekir, op.cit, hal. 44-48.
[57] Zia Gokalp lahir dengan nama Mehmed Zia di Diyarbakr. Ia masuk salah satu sekolah tinggi modern yang ada pada waktu itu di Diyarbakr untuk memperoleh ilmu pengetahuan modern dan untuk belajar bahasa perancis.  Dari pamanya ia belajar bahasa Arab serta Persia dan pengetahuan tentang agama Islam, termasuk di dalamnya Teologi, falsafat dan tasawwuf. Selanjutnya, ia  meneruskan studi di sekolah dokter hewan di Istambul. Disana  ia menjadi anggota dari perkumpulan persatuan dan kemajuan. Harun Nasution, op. cit. hal. 129
[58] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal. 132.
[59] Ira. M. Lapidus, Sejarah Sosial umat Islam, hal. 78.
[60] Ira. M. Lapidus, Ibid hal. 76.
[61] Nabi Muhammad SAW, meramalkan bahwa sebelum hari kiamat, umat Islam akan meniru orang-orang Yahudi dan Kristen dalam banyak aspek kehidupannya. Ramalan itu telah terbukti, contoh yang nyata ialah orang-orang Islam meniru orang-orang kafir yang bersedia menggantikan konsep ukhuwwah Islamiyah yang universal menembus batas-batas geografi, warna kulit, dan bahasa dengan konsep nasionalisme. Perkembangan nasionalisme sempit amat merusak solidaritas masyarakat Islam sedunia, dan akhir-akhir ini terdapat kecendrungan Islam sebagai satu bentuk nasionalisme lain. Bentuk baru nasionalisme Islam berdiri di atas penjajahan asing, dan tidak memperhatikan jeritan minoritas Islam menentang kezaliman orang kafir. Lebih dari itu, mereka membangun ekonomi dan sosial dengan corak Barat. Mendengarkan ucapan-ucapan nasionalis muslim, seseorang akan mengira bahwa Islam hanyalah system politik, sosial dan ekonomi yang semata-mata berfikir tentang kesejahteraan material. Tidak pernah keluar dari mulut mereka kata-kata taqwa kepada Tuhan, pertanggungjawaban dosa-dosa sebelum kiamat dan kehidupan akhirat. Lihat, Maryam Jameelah Margaret Marcus, Islam dan moderenisme, (Surabaya: Usaha Nasional, 1965), hal. 232-233.    
[62] Ira. M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), op.cit, hal. 83.
[63] Harun Nasution, op. cit, hal. 136.
[64]  Harun Nasution, ibid, hal. 138.
[65] Sekuler artinya hal-hal yang mengenai duniawi, bersifat duniawi atau kebendaan (bukan bersifat keagamaan atau kerohanian). Nur Kholif Hazin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Terbit Terang, 2004), op.ci,t hal. 500.
[66] Harun Nasution, op. cit, hal. 135.
[67] H. M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi pemikiran dan gerakan pembaharuan dalam dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 29.
[68]  Muhammad Abduh dalam bukunya al-islam wan nasraniah (edisi ke-3, 1341 H), hal. 59-64. kalimat-kalimat berikut dikutip dibagian buku tersebut: saya katakan bahwa islam tidak memberikan otoritas sekecil apapun kepada khalifah, qadi, mufti ataupun syaikhul islam dalam urusan akidah dan penyusunan-penyusunan aturan-aturan hukum. Otoritas apapun yang dimiliki oleh salah seorang diatara mereka ini adalah otoritas sipil yang telah dirumuskan oleh hukum islam, dan mereka tidak dapt menuntut hak untuk menguasai keyakinan atau pribadatan seseorang atau menuntutnya agar mempertahankan pendapatnya. H. A.R. Gibb, op cit, hal. 23-24.
[69] Harun Nasution, op. cit, hal. 130.
[70] H. M. Yusron Asmuni, op. cit, hal 29.
[71] Harun Nasution, op.cit, hal. 130.
[72] Harun Nasution,, ibid,  hal. 127.
[73] Harun Nasution, ibid, hal. 132.
[74] Harun Nasution, op. cit, hal. 133.

0 komentar:

Posting Komentar